Kaltimkita.com Penajam – Kepala UPTD PPA, DP3AP2KB PPU, Hidayah, mengungkapkan bahwa meskipun belum ada laporan signifikan mengenai kasus kekerasan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), terdapat beberapa kasus yang melibatkan Tenaga Harian Lepas (THL).
Temuan ini mencerminkan perlunya peningkatan kesadaran dan keberanian dalam melaporkan kasus kekerasan di lingkungan kerja agar perlindungan dapat diberikan secara merata kepada semua pekerja.
“ASN enggak ada, cuma ada korbannya THL. ASN ini kalau kita katakan ada, ya mungkin ada hanya saja tidak ada yang melaporkan atau kita mendapat informasi,” ungkap Hidayah.
Hal ini menunjukkan bahwa mungkin terdapat kasus yang tidak terlaporkan di kalangan ASN, tetapi tidak terdata karena kurangnya pelaporan.
Meski demikian, Hidayah menekankan bahwa situasi saat ini belum signifikan dan tidak menunjukkan angka kekerasan yang parah di kalangan pekerja.
“Namun meski demikian, kalau sementara ini belum ada signifikan dan belum terlalu parah yang melaporkan kasus kekerasan di kalangan pekerja,” tambahnya.
Pentingnya melaporkan kasus kekerasan, baik di kalangan ASN maupun THL, menjadi sorotan UPTD PPA untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman. U
PTD PPA berharap agar semua pekerja, termasuk THL, lebih berani untuk melaporkan jika mereka mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan.
Kesadaran ini penting untuk memastikan bahwa setiap orang dapat bekerja dalam kondisi yang aman dan mendapatkan perlindungan yang seharusnya. (Adv)