Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan membuka posko aduan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan perlindungan dan akses bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan di tengah perayaan liburan,” ucap Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AKB Balikpapan, Umar Adi saat dihubungi awak media, Jumat (27/12/2024).
Lanjutnya, posko ini beroperasi mulai 24 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025, tepatnya Pukul 08.00 Wita hingga 17.00 Wita. Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan yang mungkin terjadi, terutama selama masa liburan yang seringkali meningkatkan risiko kekerasan domestik atau kekerasan berbasis gender.
“Posko terletak di Kantor DP3AKB Balikpapan dan siap menerima laporan baik secara langsung maupun melalui platform online,” akunya.
Umar menyatakan, bahwa keberadaan posko ini diharapkan dapat memberikan respons cepat terhadap kasus kekerasan.
Selain melayani laporan melalui posko, ia menjelaskan, pihaknya juga menyediakan beberapa saluran komunikasi yang dapat diakses selama waktu liburan, di antaranya Puspaga Harapan Balikpapan (0858 4549 7497), UPTD PPA (0821 5285 8026), dan Bidang Perlindungan Anak DP3AKB (0816 2200 77).
“Tim kami siap merespons laporan dengan sigap, bahkan melakukan kunjungan langsung jika diperlukan untuk memastikan setiap laporan ditangani dengan tepat,” terang Umar.
Dirinya berharap, meski posko dibuka, masyarakat tetap dapat menikmati liburan yang aman tanpa adanya kekerasan. Karena posko ini dibuka tujuan utamanya adalah pencegahan dan perlindungan, namun jika ada kejadian kekerasan, pihaknya siap memberikan dukungan penuh kepada korban.
“Dengan dibukanya posko ini, DP3AKB Balikpapan menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan terbaik bagi perempuan dan anak di Kota Balikpapan, sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya melaporkan setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar mereka,” paparnya. (rie)