Kaltimkita.com, SAMARINDA - DPRD Kota Samarinda mendorong adanya reformasi dalam pelayanan pertanahan guna meningkatkan transparansi dan mempermudah masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, menilai pelayanan yang berbelit dan kurang terbuka berpotensi memicu kesalahpahaman hingga konflik di masyarakat.
Ia meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk terus melakukan pembenahan, terutama dalam hal kemudahan akses informasi dan kejelasan prosedur.
“Masyarakat butuh kepastian dan kemudahan. Jangan sampai prosesnya justru membuat bingung atau berlarut-larut,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, pelayanan yang transparan tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mampu mencegah praktik administrasi yang tidak sesuai prosedur.
Markaca juga menyoroti adanya sejumlah kawasan di Samarinda yang kerap menghadapi persoalan pertanahan. Hal ini dinilai sebagai indikator bahwa sistem yang ada masih perlu diperbaiki.
Ia menekankan pentingnya profesionalisme seluruh pihak yang terlibat dalam proses administrasi, mulai dari tingkat bawah hingga instansi terkait.
“Perlu komitmen bersama untuk memperbaiki sistem. Jangan sampai masalah yang sama terus terulang,” tegasnya.
DPRD Samarinda berharap reformasi pelayanan pertanahan dapat segera diwujudkan agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum yang adil dan merata.
Dengan sistem yang lebih transparan dan profesional, potensi sengketa lahan diharapkan dapat ditekan secara signifikan di masa mendatang. (rk/adv)


