Tulis & Tekan Enter
images

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Riska Wahyuningsih (rk).

Raperda HIV-TB Kembali Diangkat, DPRD Samarinda Tekankan Kepastian Anggaran

Kaltimkita.com, SAMARINDA - DPRD Kota Samarinda kembali menghidupkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penanggulangan HIV dan Tuberkulosis (TB) yang sebelumnya sempat tertunda sejak beberapa tahun lalu.

Kali ini, fokus utama yang disoroti adalah kepastian skema pendanaan dalam implementasi kebijakan tersebut. DPRD menilai, tanpa dukungan anggaran yang jelas, upaya penanganan kedua penyakit itu tidak akan berjalan optimal.

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Riska Wahyuningsih, mengungkapkan bahwa draf regulasi sebenarnya telah diusulkan sejak 2023. Namun, pembahasannya sempat terhenti tanpa kejelasan arah.

Di periode saat ini, pihaknya berkomitmen untuk mengawal kembali usulan tersebut agar dapat masuk dalam program pembentukan peraturan daerah dan segera dibahas secara tuntas.

“Regulasi ini sudah lama diusulkan, tapi sempat berhenti. Sekarang kami dorong lagi karena kebutuhan di lapangan semakin mendesak,” kata Riska.

Ia menjelaskan, salah satu poin penting yang tengah dibahas adalah mekanisme pembiayaan, termasuk alokasi anggaran untuk program pencegahan, pengobatan, hingga pendampingan pasien.

Menurutnya, kejelasan pendanaan akan menjadi fondasi utama agar kebijakan tidak berhenti di atas kertas, melainkan dapat diimplementasikan secara berkelanjutan.

Selain itu, dukungan dari anggota dewan di masing-masing daerah pemilihan juga menjadi penguat dorongan percepatan regulasi ini. Banyaknya laporan kasus di masyarakat menjadi indikator bahwa penanganan perlu ditingkatkan.

Riska menilai, dengan adanya Perda yang komprehensif, pemerintah daerah memiliki pijakan yang lebih kuat dalam merumuskan program penanggulangan HIV dan TB.

“Dengan regulasi yang jelas, diharapkan penanganan bisa lebih terarah dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tutupnya. (rk/adv)



Tinggalkan Komentar

//