Kaltimkita.com, SAMARINDA - Pemprov Kaltim memberikan dukungan penuh terhadap kampanye nasional Nusantara Cinta Zakat. Bahkan mulai April tahun ini Pemprov Kaltim akan memberikan imbauan kepada para pejabat eselon II, III dan IV untuk membayar zakat profesi (penghasilan) melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di OPD masing-masing dan disalurkan ke Baznas.
"Saya sudah lapor ke Pak Gubernur, dan beliau sangat setuju. BU sekda atau yang mewakili, tolong segera dibuat imbauan kepada seluruh pejabat eselon II, III dan IV mulai bulan ini dianjurkan untuk membayar zakat profesinya kepada Baznas," tegas Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi saat membuka acara Kaltim Berzakat 2022 di Masjid Nurul Mu'minin Pemprov Kaltim, Senin (18/4/22).
Wagub Hadi meyakini, imbauan untuk membayar zakat ini tidak akan memberatkan para pejabat eselon beragama Islam yang secara umum memiliki penghasilan di atas Rp 10 juta dari gaji pokok dan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Justru dengan adanya pengumpulan zakat ini akan menyelamatkan mereka.
Sebab di setiap penghasilan mereka terdapat hak orang lain. Kewajiban berzakat ini sesuai ketentuan Baznas Pusat hanya berlaku bagi mereka yang memiliki penghasilan di atas Rp 6.644.868 per bulan atau Rp 79.738.415 per tahun. Zakat yang harus dikeluarkan sebesar 2,5 persen. "Jadi kalau eselon IV punya penghasilan Rp 10 juta per bulan, zakatnya tidak besar. Hanya Rp 250 ribu. Mungkin hanya sekali makan ke warung," ucap Hadi.
Namun selama ini belum terbiasa dan tidak ada lembaga resmi yang secara teratur melakukan pengumpulan zakat tersebut. Oleh sebab itu, Wagub mengimbau agar mulai bulan ini pengumpulan zakat profesi ini sudah bisa dilakukan melalui Baznas."Yakinlah, tidak akan memberatkan, justru menyelamatkan," tekan Wagub lagi.
Ketua Baznas Kaltim H Ahmad Nabhan mengungkapkan tahun ini Kaltim mendapat target pengumpulan zakat infaq dan sedekah sebesar Rp 102 miliar. Khusus Baznas Provinsi ditargetkan sebesar Rp 22 miliar.
"Insyaallah kita optimis. Apalagi tadi sudah ada penegasan dukungan dari Pak Wagub dan Pak Gubernur untuk pengumpulan zakat profesi di lingkungan pejabat Pemprov Kaltim," kata Nabhan Ahmad Nabhan melaporkan juga hingga awal April ini sudah tersalur dana zakat infaq dan sedekah di Kaltim sebesar Rp 2,37 miliar. Sedangkan zakat terkumpul sepanjang Januari- Maret 2022 sebesar Rp 3,39 miliar. Baznas sangat berkomitmen untuk menyukseskan program zakat ini dengan tagline Gerakan Cinta Zakat, Menyejahterakan Umat. (AF/ADV/Kominfo Kaltim)


