Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Pasca libur panjang pada perayaan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriyah, Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman berharap agar para pegawai di lingkungan Pemerintahan atau Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Balikpapan, dapat berkomitmen untuk hadir kerja sesuai aturan waktu yang telah ditentukan.
Ya hal tersebut disampaikannya, karena menurutnya durasi libur yang sudah diberikan Pemerintah kepada ASN pada momen Lebaran sudah lebih dari kata cukup.
"Libur Lebaran ini kan ada satu mingguan yang diberikan, masa masih kurang," ujar Taufik, Selasa (15/4/2024).
Oleh sebab itu, Taufik Putra Kilat sapaan karibnya pun mendorong supaya para pegawai negara tersebut patuh kepada aturan yang ditentukan, yaitu wajib turun kerja pada hari Selasa (16/4/2024).
Meski, kata dia, para ASN yang tadinya pulang mudik agar kembali dan tetap beraktivitas seperti sedia kala sesuai ketentuan yang ditetapkan.
"Jadi kami harap agar seluruh ASN untuk turun bekerja tepat waktu pada besok hari tanggal 16 April. Dan sesuai kehadiran jam kerja saat absen finger print," tegas Fraksi PKB itu.
"Sehingga roda pelayanan kepada masyarakat kembali bergerak seperti biasanya," tutupnya. (lex)