Kaltimkita.com, Penajam – Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Zainal Arifin, menyampaikan bahwa pemerintah PPU terus menjalin komunikasi intensif dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) terkait aset-aset yang ada di wilayah Sepaku dan sekitarnya. Dalam pertemuan yang telah diadakan, pihak PPU dan OIKN membahas secara mendalam mengenai pembagian kewenangan atas aset-aset penting yang kini masuk dalam wilayah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Zainal menegaskan pentingnya pembagian kewenangan yang adil antara PPU dan OIKN, mengingat beberapa aset milik PPU memiliki nilai strategis, baik untuk pembangunan maupun kepentingan pelayanan publik. Menurutnya, proses komunikasi ini bertujuan untuk menemukan solusi yang saling menguntungkan, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan dalam pengelolaan aset-aset tersebut.
“Iya, itu kan komunikasi kita dengan OIKN. Sepertinya nanti ada penandatanganan MOU untuk aset dan lain sebagainya,” ujar Zainal ketika ditemui usai mengikuti pertemuan dengan tim OIKN.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal yang konkrit untuk mengatur tata kelola aset yang ada di wilayah PPU, khususnya di Sepaku yang kini menjadi bagian dari wilayah pembangunan IKN.
Zainal menambahkan bahwa MOU yang akan disusun antara PPU dan OIKN tidak hanya mencakup pembagian kewenangan atas aset, tetapi juga akan membahas mengenai tanggung jawab masing-masing pihak dalam pengelolaan aset tersebut. Hal ini, lanjut Zainal, dilakukan agar proses pembangunan IKN dapat berjalan dengan lancar tanpa mengorbankan kepentingan daerah dan masyarakat setempat.
“Tetapi intinya, OIKN mengagendakan rapat agar kita bisa berkomunikasi mana yang bisa dipertahankan dan mana yang nantinya harus dikelola oleh OIKN,” tambah Zainal.
Menurutnya, pertemuan ini akan menjadi momen penting bagi PPU untuk menyampaikan usulan mengenai aset-aset yang ingin dipertahankan di bawah kewenangan pemerintah daerah, sekaligus memperjelas posisi PPU dalam kerangka pembangunan IKN.
Zainal juga menegaskan bahwa komunikasi yang dilakukan dengan OIKN bertujuan untuk menemukan “win-win solution” bagi kedua belah pihak. Ia berharap, melalui dialog yang intensif, pemerintah PPU dan OIKN dapat mencapai kesepakatan yang tidak merugikan salah satu pihak.
“Karena mereka membutuhkan dan kita juga membutuhkan, jadi bentuknya memang harus ada win-win solution, jangan ada yang dirugikan,” tutup Zainal. (Adv)