Makineksis.com, Kutai Timur - Dalam mewujudkan harmonisasi dan sinerginitas dalam mendukung program rencana kerja segenap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Selasa (30/9) 2025 digelar rapat paripurna dengan agenda Pengesahan rencana kerja DPRD Kutim tahun sidang 2025/2026.
Rapat paripurna Pengesahan rencana kerja DPRD Kutim tahun sidang 2025/2026, diruang utama persidangan Sekretariat dewan kawasan Bukit Pelangi Sangatta dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jimmi ST , MT didampingi Wakil Ketua II Prayunita dihadiri dan saksikan Wakil Bupati Kabupaten Kutim, H Mahyunadi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)
Keterangan foto : Tampak Wabup H Mahyunadi bersama Ketua DPRD Kutim Jimmi, Wakil Ketua I, Anjas dan Wakil Ketua II Prayunita khimad ikuti jalannya paripurna Pengesahan Program Kerja DPRD Kutim 2025 - 2026
Selepas hadiri Rapat paripurna Pengesahan rencana kerja DPRD Kutim tahun sidang 2025/2026, wabup H Mahyunadi mengapresiasikan seputar pelaksanaan paripurna berjalan sukses.
"Yah inikan menyusun rencana kerja DPRD, tadi berjalan normatif aja sih, berdasarkan agenda - agenda tahunan seperti biasanya," terang wabup H Mahyunadi.
H Mahyunadi menegaskan walau disela paripurna diwarnai interupsi dari beberapa anggota DPRD dengan memberikan beberapa catatan terkait adanya keterlambatan pemerintah daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terutama dalam penyajian data (bahan-bahan) tentang pembahasan anggaran tersebut.
"Tadi, ada juga dewan meminta agar proses pembahasan dapat dipercepat. Tentunya proses pembahasan anggaran wajib berdasarkan hasil tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) tahunan tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
"Jadi kita harus berdasarkan acuan tersebut jangan sampai keluar dari aturan agak riskan juga," tegas wabup H Mahyunadi.
Wabup H Mahyunadi dalam menyikapi berbagai sudut pandang yang dilayangkan melalui luapan interupsi kalangan dewan menggap "wajar" dalam memberikan pendapatnya
"Intinya pelaksanaan paripurna tadi sekali lagi saya katakan normatif," tandas H Mahyunadi.(aji/rin)
Tulis Komentar