Iklan Dua

Oknum ASN PUPR Kutim Joget Nyawer Ketua DPRD Kutim Jimmi Serahkan Sanksi Ke Intansi BerwenangAdanya Penerapan Konsukuensi Sebagaimanamestinya Hal Ini Tidak Terulang Kembali Di Semua SKPD Kedepannya

$rows[judul] Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kutim, Jimmi sayangkan ulang oknum ASN yang joget diatas meja, ingjnkan adanya penerapan sanksi yang berlaku

Makineksis.com, KUTAI TIMUR - Ramai beredar cuplikan video aksi joged, sekelompok oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diatas meja, sambil melempar uang (sawer) diruang rapat, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kawasan Bukit Pelangi, bersamaan dengan itu, didapati minuman keras miras (guines) bir hitam, banyak mengundang keprihatinan dan menuai kritikan dari berbagai kalangan masyarakat luas.

Seperti halnya, Minggu (16/2/2025), ponsel awak media Makineksis.com terus berdering menanyakan terkait video tersebut dari lintas masyarakat Kutim

Hampir rata - rata tanggapan kalangan masyarakat tersebut merasa kecewa, prihatin. Para oknum ASN itu menurut mereka tidak mencerminkan sauri tauladan yang baik di mata publik, serta adanya sanksi tegas tidak sebatas teguran dan pembinaan saja.

Mereka juga berharap kepada para anggota DPRD Kutim, segera menyikapi permasalahan tersebut, terutama dalam menjalankan kewenangannya  meneggakan tupoksi pengawasan.

Lantas bagaimana dari kaca mata dewan, sanksi apa yang pantas diberikan, mengingat akibat ulah oknum ASN itu menimbulkan banyak dampak presepsi penilaian negatif  bagi citra Pemerintahan Kabupaten Kutim  secara luasnya.

Terlebih video itu, sudah termuat dibanyak media lokal, provinsi, Kabupaten / kota lainnya di Kaltim bahkan juga nasional, serta membajiri media sosial (medsos).

Dalam menjawab pertanyaan keresahan masyarakat tersebut, juga dalam keprofesionalan media, awak Makineksis.com mengkonfirmasi langsung Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim, Jimmi, ST., MT

Pada "statemen" isi percakapan Whatapp pucuk pimpinan dewan itu, juga merasakan hal yang sama seperti dirasakn masyarakat luas melalui keprihatinan mendalamnya.

"Yah saya juga berterima kasih atas masukan masyarakat dalam memberikan ruang bagi dewan menjalankan fungsi pengawasan sekaligus, sebagai sarana intropeksi kepada OPD terkait agar hal serupa tidak terulang kembali," tegas Jimmi.

Lantas bagaimana tanggapan ketua dewan, menyangkut sanksi seperti apa yang harus di berikan dalam memberikan efek jera ?

"Saya mewakili rekan - rekan dewan tentunya menyerahkan masalah penyelesaian berkenaan dengan video yang  tersebar luas itu, sepenuhnya kepada kewenangan pihak - pihak terkait seperti internal PUPR itu sendiri, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Timur serta intansi terkait pendukung lainnya," terang Jimmi

Jimmi mengatakan untuk oknum ASN dalam video itu, tentunya berani berbuat, "berani bertanggung jawab" atas sanksi dan konsekuensi yang harus diterima sesuai peraturan  berlaku.

"Saya dengan tegas meminta agar kejadian serupa tidak terulang kembali tidak hanya bagi PUPR saja akan tetapi SKPD lainnya dilingkup pemerintahan daerah," tegas Jimmi.

Jimmi berharap, mudah - mudahan proses penerapan sanksi dapat berjalan dengan lancar, sebagaimana mestinya sehingga kedepan  memberikan hasil yang dapat memperbaiki  citra ASN terutama dalam menjaga norma - norma etika, kesantunan bertindak dalam menjalankan roda birokrasi pelayanan secara baik dan memberikan contoh positif kepada masyarakat luas, khusunya di Kabupaten Kutim.

Sementara dilansir dari salah satu media, berdasarkan hasil wawancara dengan

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kutai Timur (Kutim), Joni Abdi Setia, dirinya tidak menapik, kasus video aksi joged oknum, ASN-nya disertai sawer lembaran uang.

“Kami akan memanggil pegawai yang tampak dalam video tersebut di hari Senin minggu depan dan kita proses untuk pembinaan disiplin,” terangnya.

Joni Abdi Setia, juga akan mendalami permasalahan tersebut.(aji/rin)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)