Makineksis.com, BENGALON - Selepas mengikuti Bimbingan Tekhnik (Bimtek) Permendagri nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2025 beberapa hari di Bali, setibanya di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), tepatnya Selasa (10/12/2024) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim, H Masdari Kidang, SE, diundang oleh kepala desa Tepian Indah Kecamatan Bengalon, Galang bersama jajaran perangkat desanya
Keterangan foto : Kades Tepian Baru bersama jajarannya dan masyarakat sambut antusias kantor desanya yang diresmikan
Hadirnya anggota dewan dari fraksi Demokrat ini, untuk menyaksikan secara langsung peresmian kantor Desa Tepian Indah.
"Syukur Alhamdulillah dengan telah resmi memiliki kantor layanan baru yakni kantor Desa Tepian Indah semoga memberikan suasana dan semangat baru baik kepada kades, jajaran dalam memaksimalkan layanan kepada masyarakat," terang H Kidang.
H Kidang berharap dengan launching bangunan kantor desa baru, dapat dirasakan manfaatnya terutama kepada masyarakat yang tengah beraktivitas mengurus segala sesuatu kepentingan tertib administrasi.(aji/rin)
Tulis Komentar