Makineksis.com, Kutai Timur - Disela perdebatan ruang hearing kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), pra awal penyelesaian pembayaran pelunasan lahan 3 kelompok tani, dengan intansi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) yang notabene memang belum terbayarkan penyelesaiannya
Anggota komisi A DPRD Kabupaten Kutim fraksi Demokrat H Masdari Kidang, SE tuai pujian dari perwakilan 3 kelompok tani pemilik lahan sekaligus kuasa hukumnya.
Keterangan foto : DPRD Kutim, H Kidang terus kawal jalannya hearing pra atas penyelesaian pembayaran lahan milik 3 kelompok tani di Kenyamukan
"Terima kasih, anggota dewan kami pak H Kidang, saya apresiasikan setinggi - tingginya dengan penuh dedikasi perjuangan gigih bersama kita - kita dalam menuntut rasa keadilan akan pembayaran 3 kelompok tani di Kenyamukan," ucap lawyer 3 kelompok tani pemilik lahan dengan ungkapan mendalam..
Hal ini diulas kembali oleh DPRD Kutim, H Masdari Kidang awal mulanya 3 kelompok tani tersebut menghadap kepadanya, mengeluhkan permasalahan yang terjadi yang sedang dihadapi
"Saat itu mereka meminta saya selaku perwakilan rakyatnya agar memperjuangkan hak pembayaran atas lahan mereka. Spontan setelah dipelajari saya terpanggil untuk memfasilitasi penyelesaiannya," ucap H Kidang
Bahkan H Kidang bersama rekan dari 3 kelompok tani tadi sempat menghadap ke eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kutim, Muchir sekaligus menemui Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Kutai Timur Simon Salombe, untuk membahas terkait penyelesaian pembayaran atas tanahnya.
"Apa kaitannya dengan PUPR ? Karena diatas lahan mereka sudah terbangun jalan, drainase serta masih berlanjut aktivitas pembangunan sebagai sarana pendukung pelabuhan Kenyamukan nantinya," terang H Kidang
H Kidang mengungkapkan kala itu, semua kewenangannya ada pada Dinas Pertanahan Kutim, karena menyangkut lahan.
"Sedangkan Kadis Pertanahan Kutim saat itu, bersama saya sudah 2 kali melakukan pengukuran lahan. Selanjutnya pak Kadis Simon berjanji akan menindaklanjutinya dengan melapor kepada bapak Bupati Kutim, H Ardiansyah Sulaiman," jelas legislatif H Kidang
H Kidang cukup lama menunggu - menunggu sudah sejauh mana pembahasannya bersama kepala daerahnya dalam hal ini Bupati Kutim. Urung mendapatkan jawaban dari Kadis Pertanahan Kutim, Simon
Pada akhirnya legislatif H Kidang berinisiatif menanyakan langsung kepada bupati, H Ardiansyah Sulaiman
"Saat ditanyakan, pak Bupati sontak kaget karena belum ada undangan terkait koordinasi pembahasan di meja kerjanya," ungkap H Kidang mengungkapkan kembali tapak tilas proses perjalanannya.
Dengan demikian H Kidang sependapat dengan lontaran perwakilan 3 kelompok tani pemilik lahan yang belum dibayarkan, menyayangkan Simon tidak menindaklanjuti serius dengan melaporkan secara intens kepada atasannya yakni bupati
"Yah miss atau kesalahan bukan dari pak bupati akan tetapi pak Simonlah yang dapat kurang memfasilitasi secara baik," ucap H Kidang
H Kidang berharap adanya penyelesaian pembayaran, apalagi sebagian jalan telah dilintasi umum di area lahan 3 kelompok tani termaksud.
Lantas bagaimana dengan ancaman "aksi penutupan jalan" serta penghentian pengerjaan pembangunan dalam mempercepat berdirinya pelabuhan kenyamukan ?
"Sah - sah saja mereka meluapkan aksi protesnya demikian, karena memang lahan mereka belum terbayarkan. Bahkan dokumen legalitas mereka sah terkait atas kepemilikan lahan tersebut," ucap politisi Demokrat ini.
Walau demikian legislatif H Kidang tidak mengharapkan adanya sikap penutupan akses serta menghentikan kegiatan pembangunan. "Maka dari itu nanti diketuai oleh ketua Dewan Jimmi, ST., MT setelah pertemuan hearing pra akan ada lanjutan melalui pembahasan bersama bupati, sekda serta instansi terkait. Selepas itu barulah kita kembali memberikan kesimpulan terkait penyelesaiannya," tandas H Kidang. (aji/rin)
Tulis Komentar