0882022044248
Iklan DPRD Paser

Polres Banjar Ungkap Pembunuhan Sadis di Hutan Paramasan, Istri dan Saudara Ipar Jadi Tersangka

$rows[judul] Keterangan Gambar : Press Conference yang di gelar hari ini, Senin, (21/07/2025) di Aula Mapolres Banjar tersebut juga di hadiri Kasat Reskrim AKP Bara Pratama, Kasi Humas AKP Suwarji, dan Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksarudin Adam.

Meditama.id, Banjar — Kepolisian Resor (Polres) Banjar berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang mengguncang warga Kabupaten Banjar. Seorang pria berinisial DI ditemukan tewas mengenaskan di kawasan hutan dekat aliran Sungai Kuman, Dusun Oman, Desa Paramasan Atas, Kecamatan Paramasan, Kalimantan Selatan. Ironisnya, korban ternyata dibunuh oleh istri dan saudara iparnya sendiri.

Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, didampingi Kasat Reskrim AKP Bara Pratama, menjelaskan bahwa kedua pelaku sudah diamankan pihak kepolisian. Mereka adalah FT (28), istri korban yang berprofesi sebagai petani/pekebun, dan PP (34), saudara ipar korban yang berstatus wiraswasta.

“Keduanya kami jerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” terang AKBP Fadli, Minggu (20/7/2025).

Peristiwa berdarah ini terjadi pada Rabu (16/7), sekitar pukul 15.00 WITA. Saat itu korban sedang berjalan bersama istri, anak, dan beberapa anggota rombongan menuju tempat kerja mereka di kawasan hutan.

Menurut polisi, cekcok terjadi di tengah perjalanan akibat dugaan kecemburuan korban terhadap saudara ipar istrinya. Pertengkaran memuncak di tepi Sungai Kuman, di mana korban sempat memukul istrinya hingga terjatuh.

“Merasa terancam, FT mengambil parang lalu membacok wajah suaminya. PP yang berada tidak jauh dari lokasi ikut menyerang korban dengan parang dan belati hingga tersungkur,” ungkap Fadli.

Tak berhenti di situ, FT kembali membacok lengan korban hingga putus, sedangkan PP menggorok leher korban hingga terputus. Kepala korban bahkan ditemukan terpisah sekitar tujuh meter dari tubuhnya.

Kepada penyidik, kedua pelaku mengaku melanjutkan serangan brutal karena khawatir korban akan “hidup kembali.”

Setelah menerima laporan dari warga, tim gabungan dari Satreskrim, Satintel, Polsek Sungai Pinang, Resmob Banjar, dan Resmob Polda Kalsel bergerak cepat ke lokasi kejadian. Kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Ratu Zalecha Martapura untuk keperluan visum dan identifikasi.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi, di antaranya: Sebilah parang dengan kumpang paralon putih (milik FT), Sebilah parang dengan kumpang kayu cokelat (milik PP) dan Sebilah belati dengan kumpang kayu berplester biru (milik PP).

Saat ini penyidik masih terus mendalami motif lengkap serta kronologi peristiwa tersebut. Polisi juga meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak berwenang. (tim)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)