Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Terkait dengan pengupasan lahan yang menjadi sorotan Ketua LPM Kelurahan Gunung Bahagia (Gubah), Ervan Dahri, di lokasi dekat Klinik Juanson kawasan BJBJ, Jalan MT Haryono dalam, RT 51, Kecamatan Balikpapan Selatan, yang diduga menjadi penyebabnya banjir, hal tersebut akan ditindak lanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengatakan, sebelumnya pihak pelaku mengajukan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPPL) yang berbeda, oleh sebab itu, izin pun secara otomatis disetujui.
Dari informasi yang terima, berdasarkan laporan dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Kota Balikpapan, semula izin tersebut diperuntukkan untuk rumah makan. Akan tetapi lokasi beralih fungsi menjadi tempat parkir.
"Kami sudah cek masalah SPPL di BjBj, ternyata saat melakukan perizinan melalui online, pihak pelaku ingin buka rumah makan bukan untuk tempat parkir, oleh karena itu, otomatis SPPL nya keluar," ujar Sudirman Djayaleksana saat dikonfirmasi media, pada Selasa (8/3/2022) pagi.
Menyusul adanya komplain dari masyarakat yang terkait dampak pengupasan lahan tersebut. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan dalam waktu dekat dengan membentuk tim, berencana akan melakukan peninjauan lokasi pengupasan lahan di daerah tersebut.
"Ya, dalam waktu dekat ini, rencananya kami bersama tim, termasuk pihak Kecamatan, kelurahan, dan juga Satpol PP akan meninjau lokasi ke lapangan, untuk inpeksi dadakan (sidak)," kata Dirman sapaan karibnya.
Kemudian, lanjut Dirman, ia juga berterima kasih serta mengapresiasi kepada pihak OPD terkait, baik Lurah, RT, serta LPM sekitar yang memberikan informasi adanya pengupasan lahan tersebut. Dan senantiasia bersinergi dalam mengawasi segala aktivitas yang dianggap merugikan masyarakat.
"Karena ujung tombak pemerintah ini lurah, LPM memberikan informasi kepada kami terkait pengupasan lahan ini. Sehingga kami tahu bahwa ada sesuatu yang perlu dibenahi," jelasnya.
Menurutnya, dengan bantuan informasi tersebut, sangat membantu tugas DLH Balikpapan yang jumlah petugasnya terbatas, dalam mengetahui titik-titik di daerah mana saja yang menyebabkan dampak kerusakan dan pencemaran lingkungan.
"Akan tetapi untuk pengawasan tugas dan lingkungan ini bukan hanya tugas DLH sendiri. Kalau kami sendiri tak mampu jujur saja belum bisa karena tenaga kami terbatas untuk pencemaran dan kerusakan lingkungan," tandasnya. (lex)