Tulis & Tekan Enter
images

Dugaan Pungli di Sekolah, Ini Hasil Percakapan Budiono dan Kadisdikbud

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Tak ingin terlalu lama mencari konfirmasi terkait dugaan pungli yang dilakukan Komite Sekolah kepada Wali Murid, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono pun gerak cepat menghubungi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud), Irfan Taufik.

Berdasarkan dari hasil obrolannya bersama Kadisdikbud, Senin (7/8/2023), Budiono menyampaikan bahwa Irfan Taufik mengatakan secara tegas melarang adanya pungutan apapun di seluruh sekolah Negeri Kota Balikpapan.

Bahkan Kadisdikbud, kata Budiono, tidak ragu memberikan sanksi pemecatan terhadap pimpinan sekolah yang terbukti melakukan pembiaran terhadap pungutan yang dibebankan kepada wali murid.

“Tadi setelah saya cari informasi dari Pak Irfan, ternyata Disdikbud tidak membenarkan pungutan-pungutan itu. Pungutan itu bisa jadi dari komite sekolah,” jelasnya seusai melakukan obrolan bersama Kadisdikbud via WhatsApp di ruang kerjanya.

Kendati begitu menurutnya, komite sekolah harusnya lebih mengerti ketika ingin melaksanakan himbauan berbentuk iuran, supaya tidak ada pihak wali murid yang merasa dirugikan. Sebab, tidak semua orang tua murid berstatus mampu, sehingga besaran iuran pun haruslah disepakati secara bersama.

Dan dari iuran tersebut mengarah ke program yang jelas di luar dari kegiatan Sekolah.

“Kan orang tua murid itu beda-beda, ada yang mampu dan ada yang tidak," pungkas politisi PDI Perjuangan itu. (lex)


TAG

Tinggalkan Komentar