Makineksis.com, BENGALON - Selepas meresmikan kantor Desa Tepian Baru, Selasa (10/12/2024) pagi, jadwal berikutnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), H Masdari Kidang, SE langsung memenuhi jadwal Musyawarah Rencana Pembangunan - Desa (Musrenbang-Des) di Desa Tepian Baru Kecamatan Bengalon.
Seperti biasanya, dalam Musrendes tersebut banyak lintas masyarakat yang mengusulkan beragam aspirasi skala prioritas, yang telah diawali melalui reses dewan.
"Tujuan dari Musrendes itu sendiri yakni, kegiatan ini dilakukan secara rutin untuk membahas dan menyepakati rencana pembangunan desa, seperti RKP (Rencana Kerja Pembangunan) dan daftar prioritas usulan kegiatan pembangunan," pungkas H Kidang.(aji/rin)
Tulis Komentar