0882022044248
Meditama.id

Disperindag Kaltim Tindaklanjuti Isu Beras Oplosan, Lakukan Uji Laboratorium untuk Pastikan Kualitas

$rows[judul]

Meditama.id, BALIKPAPAN – Mencuatnya isu beras oplosan yang beredar di masyarakat langsung direspons cepat oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Kalimantan Timur. Bersama tim lintas instansi, Disdag turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan terpadu di sejumlah titik di Balikpapan, Kamis (24/7/2025).

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan dan kualitas bahan pokok di tengah kekhawatiran masyarakat terhadap praktik pengoplosan beras. Tim 1 yang dipimpin oleh Asep Nuzuludin, Plt Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), memimpin langsung proses pemantauan di lapangan.

“Kami tidak bisa langsung menyimpulkan apakah beras ini premium asli atau oplosan. Semua harus melalui proses pengujian laboratorium terlebih dahulu,” kata Asep.

Beberapa sampel beras telah diambil dari sejumlah pasar dan distributor di Balikpapan. Sampel-sampel tersebut akan diuji lebih lanjut di UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) milik Pemprov Kaltim. Uji laboratorium ini bertujuan memastikan apakah kualitas beras yang beredar sesuai dengan klasifikasi beras premium sebagaimana diatur dalam standar nasional.

Menurut Asep, klasifikasi beras tidak bisa ditentukan hanya dari tampilan fisik. “Harus diuji secara teknis. Ada parameter yang jelas, mulai dari kadar air, tingkat patah, warna, dan lainnya,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa selama pengawasan berlangsung, belum ditemukan indikasi kuat adanya pengoplosan, baik dari pencampuran isi maupun perubahan kemasan.

Namun, satu temuan penting sempat ditemukan, yakni ketidaksesuaian berat bersih beras yang tercantum dengan isi sebenarnya. “Temuan ini sudah kami tindak lanjuti ke pelaku usaha yang bersangkutan,” tegas Asep.

Saat ditanya tentang kemungkinan adanya rekam jejak praktik beras oplosan di Balikpapan atau wilayah Kaltim, Asep menegaskan bahwa hingga kini belum ada temuan resmi atau bukti kuat yang mengarah ke kasus tersebut. Pengawasan ini lebih sebagai langkah verifikasi atas isu yang tengah berkembang di masyarakat.

“Kami lakukan ini untuk memastikan konsumen mendapatkan produk sesuai mutu dan standar. Jadi ini bukan karena sudah ada temuan, tapi bentuk tanggung jawab terhadap keresahan publik,” ujarnya.

Disdag Kaltim memang rutin melakukan pengawasan pangan, terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Untuk tahun ini, pengawasan telah dilakukan di Samarinda dan direncanakan berlanjut ke Kabupaten Paser menjelang akhir tahun.

Dengan adanya langkah cepat dan profesional ini, diharapkan masyarakat Kalimantan Timur dapat merasa lebih tenang dan yakin akan keamanan pangan yang mereka konsumsi, khususnya komoditas penting seperti beras. (dar)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)