Meditama.id, TANJUNG REDEB – Setelah tertunda selama lima tahun, rencana pemisahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau dari Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) akhirnya menunjukkan kemajuan. Pemisahan ini kini tengah dibahas serius oleh DPRD Berau bersama Biro Organisasi Tata Laksana (Ortal) Provinsi. “Ortal sudah mengusulkan agar Damkar dipisahkan dari BPBD Berau,” ungkap Anggota Komisi I DPRD Berau, Nurung beberapa waktu lalu
Meski masih berada pada tahap pengusulan, Nurung optimistis bahwa proses ini akan segera rampung. Rekomendasi final dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Berau ditargetkan tuntas sebelum akhir Mei 2025.
“Insyaallah, rekomendasi dari Bapemperda akan selesai sebelum akhir Mei,” ujarnya.
Rencana ini merujuk pada Permendagri Nomor 16 Tahun 2020 yang mengatur nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di tingkat provinsi serta kabupaten/kota. Pemisahan diharapkan menjadi dasar penguatan kelembagaan agar masing-masing instansi dapat bekerja lebih efektif.
Menurut Nurung, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai landasan hukum pemisahan masih terus dimatangkan, termasuk melalui konsultasi ke kementerian terkait.
“Kami perlu memastikan seluruh proses sesuai regulasi. Karena itu, konsultasi ke kementerian menjadi langkah penting sebelum finalisasi,” jelasnya.
Ia berharap, setelah resmi dipisahkan, BPBD dan Damkar bisa lebih fokus dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Selama ini, keterbatasan sumber daya dan beban kerja yang tumpang tindih dinilai membuat penanganan kedaruratan kurang optimal.
“Jika masing-masing punya struktur dan tanggung jawab sendiri, tentu pelayanan kepada masyarakat dalam kondisi darurat bisa jauh lebih maksimal,” pungkasnya (adv/jek)
Tulis Komentar