Meditama.id, BERAU - Wakil Ketua Komisi I DPRD Berau, Abdul Waris, menegaskan bahwa kemajuan pendidikan di Kabupaten Berau sangat bergantung pada tiga pilar utama, yakni infrastruktur, kualitas guru, dan sistem pendidikan itu sendiri.
Menurut Waris, sistem pendidikan seperti kurikulum dan metode pengajaran merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Sementara itu, tanggung jawab pemerintah daerah terletak pada penyediaan infrastruktur pendidikan serta peningkatan kesejahteraan guru.
“Kalau kita mau memajukan pendidikan, kuncinya ada tiga: infrastruktur, guru, dan sistemnya. Nah, sistem itu urusan pusat. Daerah fokus pada dua hal, yaitu infrastruktur dan kesejahteraan guru,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kesejahteraan guru harus menjadi perhatian utama.
Bahkan bukan hanya terkait insentif atau gaji, tetapi juga mencakup kenyamanan dan keamanan guru dalam menjalankan tugas, termasuk fasilitas tempat tinggal hingga jaminan keselamatan dalam perjalanan ke sekolah.
“Tidak ada pendidikan yang maju kalau gurunya belum sejahtera. Kita ingin guru-guru di Berau ini merasa nyaman, tidak lagi memikirkan beban ekonomi saat mengajar,” ucapnya.
Waris juga berharap Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dapat menjadi jembatan antara para guru dan pemerintah daerah untuk menyampaikan aspirasi serta memperjuangkan hak-hak guru.
Ia menyebut bahwa sinergi antara PGRI dan Dinas Pendidikan menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Berau.
“Mudah-mudahan lewat PGRI, ke depan kesejahteraan guru makin diperhatikan. Kalau ada persoalan, koordinasi langsung dengan kepala dinas. Apalagi ketua PGRI juga punya peran penting dalam hal ini,” pungkasnya. (adv/jek)
Tulis Komentar