Tulis & Tekan Enter
images

FOTO: Petugas Satlantas Polresta Balikpapan menindak 38 sepeda motor yang terjaring penertiban lalu lintas di KTL 1 Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan, Rabu (6/5/2026) malam. (Ist/Polantas Balikpapan)

38 Kendaraan Parkir Liar di Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan Terjaring ETLE, Jukir Liar Ikut Ditertibkan

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Puluhan kendaraan sepeda motor terjaring kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld dalam operasi penertiban lalu lintas di Kawasan Tertib Lalu Lintas Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan, Rabu (6/5/2026) malam.

Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol MD Djauhari, menyatakan penindakan berlangsung selama lebih dari satu jam, mulai pukul 19.00 hingga 20.15 WITA. 

"Petugas melakukan capture ETLE handheld terhadap 38 unit kendaraan roda dua dengan barang bukti elektronik," ujarnya.

Selain penindakan pelanggaran lalu lintas, petugas turut mengamankan juru parkir liar yang beroperasi di kawasan tersebut. 

Mereka diberikan imbauan agar tidak melakukan tindakan yang Pulu masyarakat, khususnya pungutan liar parkir ilegal.

Kompol Djauhari menambahkan, situasi keamanan, ketertiban masyarakat, serta keamanan dan keselamatan lalu lintas di kawasan itu terpantau tertib dan kondusif selama operasi berlangsung.

Operasi ini melibatkan 10 personel Satlantas Polresta Balikpapan dan 6 personel Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, sehingga total 16 petugas gabungan diterjunkan dalam penertiban tersebut.

Penertiban serupa sebelumnya juga digelar Satlantas Polresta Balikpapan di lokasi yang sama pada Kamis (9/4/2026), dengan hasil 35 pelanggaran tertangkap kamera ETLE statis yang terpasang di kawasan Jalan Jenderal Sudirman.

Kegiatan sebelumnya dilakukan dengan memanfaatkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mengawasi serta menindak pelanggaran yang terjadi di lokasi tersebut.

Kompol Djauhari mengatakan petugas melakukan pemantauan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas melalui kamera ETLE yang terpasang di kawasan tersebut. 

Kamera tersebut merekam setiap pelanggaran yang terjadi dan menjadi barang bukti elektronik untuk proses penindakan.

Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, tercatat sebanyak 35 pelanggaran lalu lintas yang berhasil ditindak melalui tangkapan kamera ETLE. (zyn)



Tinggalkan Komentar

//