Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - DPRD Kota Balikpapan akhirnya resmi mengangkat Laisa Hamisah sebagai Wakil Ketua DPRD Balikpapan guna menggantikan Subari disisa periode 2019-2024.
Ya, pelantikan tersebut dilakukan DPRD Balikpapan di Ballroom Hotel Bluesky, pada Sabtu (25/11/2023) pagi, dalam agenda pengucapan sumpah/janji dan peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan pada Rapat Paripurna ke-28 Masa Sidang III Tahun 2023.
Selain itu DPRD Balikpapan sekaligus melakukan pengucapan sumpah/janji dan meresmikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Balikpapan sisa masa Jabatan Periode 2019-2024 atas nama Ardianto menggantikan Subari yang berpindah Partai.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono mengucapkan selamat kepada Laisa dan Ardianto seusai pelantikan. Kendati begitu, ia berpesan kepada kedua jabatan baru tersebut untuk bekerja secara optimal sesuai sumpah dan janjinya disisa periode ini.
"Penempatan mereka sudah diatur Sekretariat Dewan. Untuk Ardianto menempati kursi di Komisi I. Dan keduanya bersama Dewan yang lain masih bekerja sampai Agustus tahun depan," ujarnya usai memimpin jalannya sidang Paripurna.
Adapun Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan yang baru, Laisa mengaku bersyukur atas kelancaran Pengangkatannya. Dan dengan jabatan baru, kata dia, ia akan berupaya mengemban tanggung jawab yang lebih berat kepada masyarakat.
"Ada beberapa hal yang harus saya perjuangkan seusai janji saya sebagai Wakil Ketua DPRD Balikpapan, yaitu bekerja sungguh-sunggu dan maksimal dalam mementingkan aspirasi masyarakat," tegas Fraksi PKS itu.
Sementara itu, Ardianto mengatakan, dengan sisa waktu yang tidaklah panjang, ia sebagai anggota Dewan yang baru tetap akan berusaha memperjuangkan kepentingan aspirasi warga di Daerah Pemilihan (Dapilnya) yakni Balikpapan Timur.
"Inshaa Allah saya akan berbuat yang lebih baik lagi," akunya. (lex)