Tulis & Tekan Enter
images

DPRD Balikpapan Minta Pemkot Segera Lunasi Pembebasan Lahan Embung Aji Raden

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Terkait pembayaran ganti rugi lahan warga yang terdampak dari pembangunan Waduk Embung Aji Raden di Kelurahan Lamaru, Kecamatan Balikpapan Timur, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Subari, pun angkat bicara.

Ia membeberkan, bahwa beberapa waktu lalu pihaknya menerima laporan dari warga setempat yang belum menerima ganti rugi lahan dari Pemkot Balikpapan hingga saat ini.

“Mengenai pembebasan lahan Embung Aji Raden ini jadi penting, apalagi karena di HUT ada masyarakat yang terdzolimi padahal mereka sudah tanda tangan (kesepakatan harga),” kata Subari saat menghadiri Paripurna Istimewa di Hotel Novotel, Selasa (7/2/2023).

Pria dari Politisi Gerinda itu mengatakan, sebenarnya warga telah dijanjikan oleh Pemkot akan diselesaikan pada 30 Januari 2023 lalu, namun sampai sekarang tidak ada kejelasan.

‘Karena masih lempar-lemparan tanggung jawab antar pejabat di Pemkot,” ujarnya.

Dijelaskannya, dari 48 titik masih tersisa 26 titik yang belum dibayar oleh Pemkot Balikpapan. Dan mengenai sisa, kata dia, harus segera diselesaikan karena itu adalah hak pemilik lahan. Apalagi anggaran pun sudah digelontorkan untuk permasalahan tersebut.

“Sebagai fungsi pengawasan kami menerima masukan warga, memfasilitasi dengan membantu koordinasi dengan DPPR, BPKAD, dan menunggu tindakannya,” tutupnya. (lex)

 

 

 

 

 

 


TAG

Tinggalkan Komentar