Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kota Balikpapan telah terbentuk dan ditetapkan dalam rapat paripurna internal DPRD, Rabu (30/10/2024).
Pembentukan AKD ini merupakan hal penting untuk melaksanakan tugas dan fungsi dewan dengan lebih efektif.
"Alhamdulilah AKD sudah terbentuk semua, dan kami siap melaksanakan kerja sesuai komisinya masing-masing," ucap Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri usai menetapkan AKD.
Alwi mengatakan, beberapa AKD yang terbentuk terdiri dari pimpinan DPRD, Badan Musyarawah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) dan komisi.
"Setiap AKD pastinya memiliki tugas dan tanggungjawab yang jelas dalam melaksanakan fungsi legislatif," jelasnya.
Dalam paripurna, kata dia, masing-masing komisi sudah menetapkan ketuanya, untuk Ketua Komisi I ada Danang Eko Susanto, Komisi II Fauzi Adi Firmansyah, Komisi III Yusri dan Komisi IV Gasali.
"Sementara untuk Banmus dan Banggar diketuai saya sendiri (pimpinan DPRD). Sedangkan untuk Ketua Bapemperda yakni Andi Arif Agung dan Ketua BK ada Suwanto," akunya.
Ia menilai, bahwa pihaknya harus berlari cepat untuk menanggapi banyaknya aduan masyarakat yang diterima DPRD Balikpapan kurang waktu dua bulan ini.
Untuk itu, ia minta kepada teman-teman untuk bekerja mulai besok (31/10). Dan meminta agenda yang sudah menjadi rencana kerja (Renja) untuk segera dijalankan.
"Karena biasa Renja itu empat bulan, tetapi karena ini sudah akhir tahun tersisa dua bulan, maka Renja hanya dua bulan," terangnya.
Melalui hal itu, ia berharap masing-masing komisi sudah memiliki program kerja. (rie)