Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Oknum dosen salah satu perguruan tinggi di Kota Balikpapan berinisial AL harus berurusan dengan aparat penegak hukum, atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Belakangan korbannya diketahui berinisial PD, warga Penajam Paser Utara (PPU). Remaja putri berusia 14 tahun itu masih berstatu pelajar sekolah menengah pertama (SMP).
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan Ipda Iskandar membenarkan perihal kasus tersebut. Namun yang menangani adalah Polres PPU.
"Karena korbannya orang PPU maka dilarikan ke sana,” kata Iskandar baru-baru ini.
Kasat Reskrim Polres Penajam Paser Utara Iptu Dian Kusnawan juga membenarkan. Dikatakan, terduga pelaku pencabulan berinisial AL warga Balikpapan telah diamankan. "Kami proses di PPU," ucap Iptu Dian.
Terkait kronologis kasus dugaan pencabulan tersebut, Iptu Dian masih enggan memberikan keterangan. "Yang pasti ada dan ditangani Polres PPU dan masih penahanan. Data lengkapnya nanti dirilis," pungkasnya. (an)