Tulis & Tekan Enter
images

CEGAH KELOMPOK RADIKAL, KODAM GELAR APEL PASUKAN

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Panglima Kodam VI/Mulawarman Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso memimpin apel gelar pasukan yang dikuti oleh 1.066 prajurit dari Satuan Tempur, Satuan Bantuan Tempur dan Satuan Balak Kodam yang berada di wilayah garnisun Balikpapan, di lapangan Merdeka Balikpapan Kamis (27/1/2022).

Hadir pada Apel gelar pasukan tersebut Kasdam VI/Mlw, Irdam VI/Mlw, Kapok Sahli Pangdam, para Asisten serta para Kabalak dan Dansat.

Di hadapan peserta apel gelar pasukan Pangdam menyampaikan bahwa Kodam VI/Mulawarman, sebagai salah satu garda terdepan, harus memiliki tingkat kesiapsiagaan yang optimal sehingga siap menjalankan amanat tugas dari negara, kapanpun dan dimanapun dibutuhkan.

“Karenanya, apel gelar pasukan ini memiliki makna sangat penting bagi Kodam VI/Mulawarman sebagai salah satu bentuk sederhana untuk mengukur kesiapsiagaan Satuan Kodam VI/Mlw dalam melaksanakan tugas-tugas kita sebagai bagian integral dari TNI yang merupakan komponen utama pertahanan Negara, “ ujar Jenderal Bintang Dua tersebut.

Terkait pemindahan IKN ke Kaltim, Pangdam menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara telah disahkan menjadi Undang-Undang Ibu Kota Negara. Ini merupakan sebuah kepastian hukum yang diperlukan dalam pelaksanaan pemindahan Ibu Kota Negara baru ke wilayah Kaltim. Kodam VI/Mlw berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan pemindahan Ibu Kota Negara tersebut dan jangan sampai ada upaya untuk menciptakan gangguan dalam bentuk apapun.

Disampaikan pula oleh Pangdam salah satu ancaman serius yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini adalah paham Radikalisme. Kita harus memiliki kepekaan untuk senantiasa waspada terhadap perkembangan paham ini terutama di wilayah Kodam VI/Mulawarman.

“Laksanakan deteksi dini, cegah dini, temu cepat dan lapor cepat untuk mempersempit ruang gerak faham Radikalisme.” Ungkapnya.

Kepada para Komandan Satuan, Pangdam meminta agar senantiasa memelihara kesiapan operasional satuannya. Yakinkan bahwa dalam setiap melaksanakan tugas apapun, tiap perorangan mengerti tugas dan tanggung jawab masing-masing. Pastikan setiap Prajurit, paham tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan sesuai dengan aturan pelibatan yang berlaku. Setelah anggota paham, latihkan bagaimana implementasinya di lapangan, sehingga tidak ada lagi keragu-raguan dalam bertindak. (Pendam6/bie)


TAG

Tinggalkan Komentar