Kaltimkita.com, BALIKPAPAN — Pemkot Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan mulai melaksanakan sosialisasi penerapan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di sejumlah ruas jalan utama kota salah satunya Jalan MT Haryono.
Kepala Dishub Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Paturahman, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah awal untuk menertibkan penggunaan bahu jalan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.
“Kami melakukan sosialisasi kepada warga terkait kebijakan baru untuk mendukung penertiban lalu lintas. Fokusnya adalah mengurangi pelanggaran dan menekan angka kecelakaan di kawasan padat kendaraan,” jelas Fadli, Sabtu malam (25/10/2025).
Menurut Fadli, sesuai ketentuan, bahu jalan tidak boleh digunakan sebagai area parkir bagi kendaraan roda dua maupun roda empat. Karena itu, Dishub bersama Satlantas akan memasang rambu larangan parkir dan berhenti, serta menempelkan stiker sosialisasi di sejumlah titik strategis.
Sosialisasi ini akan berlangsung selama 30 hari ke depan, sebelum penindakan dilakukan secara bertahap. “Harapannya masyarakat memahami maksud dan tujuan kami,” tambahnya.
Dishub membagi kawasan sosialisasi ke dalam empat segmen, yaitu:
Beruang Madu – Beller
Beller – Roti Tiam
Roti Tiam – Balikpapan Baru
Balikpapan Baru – Wika
Untuk tahap awal, Dishub fokus di segmen kedua, Beller hingga Roti Tiam.
Terkait penyediaan kantong parkir, Dishub telah menyiapkan dua lokasi alternatif yakni di Seng Merah dan Citra City, yang kini sedang dalam tahap finalisasi kesepakatan agar segera difungsikan.
Selain menertibkan masyarakat, Fadli juga menekankan pentingnya peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dalam mengawasi usaha yang belum memiliki izin dan dokumen analisis dampak lalu lintas (andalalin).
“Banyak pelaku usaha yang belum memiliki izin maupun dokumen andalalin. Artinya, mereka juga tidak menyiapkan area parkir sesuai ketentuan. Ini yang akan kami tertibkan bersama OPD terkait,” tegasnya.
Selama masa sosialisasi, petugas Dishub melalui unit DALOPS akan disiagakan setiap hari untuk memantau kondisi lalu lintas di lapangan dan memastikan kegiatan berjalan tertib. (rep)


