Tulis & Tekan Enter
images

Anggota DPRD PPU Syahrudin M Noor

DPRD PPU Target Selesaikan Pembentukan AKD Pekan Ini

Kaltimkita.com, PENAJAM- DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) rampung pekan ini. Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M Noor mengatakan, pembentukan alat kelengkapan dewan harus dipercepat lantaran saat ini sedang memasuki tahapan pembahasan APBD 2025. 

“Minggu ini kami target pembentukan komisi, Badan Kehormatan (BK) DPRD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD selesai. Kami belum bisa membahas tahapan APBD 2025 kalau Banggar belum terbentuk,” kata Syahrudin, Kamis (3/10/2024). 

Selain itu, pembahasan rancangan peraturan tentang tata tertib DPRD  dan kode etik DPRD juga sedang dalam tahap pembahasan dan ditargetkan selesai pada pekan ini. 

“Setelah tata tertib dan kode etik selesai, kemudian diajukan ke Pemprov Kaltim dan Kemenkumham untuk evaluasi dan harmonisasi,” ujarnya. 

Politikus Partai Demokrat ini menekankan, alat kelengkapan dewan perlu diselesaikan secepatnya. Selain pembahasan APBD 2025,  DPRD PPU masih memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan rancangan peraturan daerah (Rapad) yang belum selesai. Yakni, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2023-2043, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raperda tentang Perubahan ketiga atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah. 

Selain itu, Raperda tentang Pengelolaan Pohon pada Ruang Terbuka Hijau Publik, Jalur Hijau Jalan dan Taman, Raperda Tentang Sistem Pertanian Organik dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan. 

Pembahasan keenam Raperda tersebut terhenti ketika masa jabatan anggota DPRD PPU periode 2019-2024 berakhir pada 18 Agustus 2024. Jadi, DPRD harus membentuk Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang baru. 

“Ada Raperda yang tertunda kemarin sehingga diperlukan pembentukan Pansus yang baru untuk melanjutkan pembahasan raperda tersebut,” pungkasnya. (Adv)


TAG

Tinggalkan Komentar