Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, dinilai bukan sekadar tindak pidana biasa.
Seorang sejawat Andrie Yunus di Balikpapan, Mangara Tua Silaban, menegaskan serangan itu lebih mengarah pada upaya pembungkaman aktivis dan pembela hak asasi manusia (HAM).
“Saya meyakini latar belakang penyerangan ini bukan masalah personal. Karena sebagai pribadi, Andrie Yunus adalah orang yang bersahabat, terbuka, dan ceria,” kata advokat yang menjabat Direktur LBH Sentra Juang ini, Sabtu (14/3/2026).
Mangara mengenal Andrie sejak keduanya mengikuti Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) angkatan 41 yang diselenggarakan LBH Jakarta pada 2020.
Setahun kemudian, keduanya bersama delapan rekan lainnya mengabdi bersama sebagai Asisten Pengabdi Bantuan Hukum (APBH) atau Asisten Pengacara Publik di LBH Jakarta pada 2021.
Selama pernah bekerja bersama, menurut Mangara, Andrie dikenal sebagai sosok pemberani, vokal, dan kerap tampil terdepan melawan ketidakadilan.
Salah satu contohnya, Andrie pernah melakukan interupsi langsung saat DPR RI membahas RUU TNI secara sembunyi-sembunyi di Hotel Fairmont.
“Sikap kritis itu membuat Andrie berkali-kali menjadi target kriminalisasi dan penyerangan,” kenang Mangara.
Mangara mencatat sejumlah riwayat intimidasi yang pernah dialami Andrie. Andrie pernah dipanggil polisi karena membela warga yang digusur di Pancoran Buntu II, kemudian ditangkap polisi saat mendampingi aksi Solidaritas untuk Masyarakat Sipil Myanmar.
Ia juga pernah mengalami teror pascainterupsi pembahasan RUU TNI, dan kini menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal.
“Penyerangan ini bukan semata-mata tindak pidana, tetapi penyerangan terhadap hak asasi manusia, demokrasi, dan hukum di Indonesia. Bukti bahwa rezim ini anti-HAM, anti-demokrasi, dan anti-kritik,” geram Mangara.
Dia menilai hampir mustahil Andrie memiliki masalah pribadi yang begitu dalam hingga menyebabkan ia diserang menggunakan air keras.
Dia beranggapan, rangkaian serangan yang dialami Andrie sangat berkaitan erat dengan aktivitasnya sebagai pembela HAM.
Mangara mendesak negara tidak hanya mengungkap pelaku lapangan, tetapi juga membongkar siapa aktor intelektual di balik perintah penyerangan. “Kalau tidak, sama saja negara membiarkan atau mendukung kekerasan terhadap aktivis dan pembela HAM,” tegas Mangara.
Melansir keterangan resmi yang diterima media ini, Kepala Divisi Humas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, mengatakan aparat telah memulai penanganan kasus dengan melakukan olah tempat kejadian perkara serta rangkaian penyelidikan awal untuk mengungkap pelaku dan motif kejadian.
“Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini,” ujar Johnny, Jumat (13/3/2026).
Ia menjelaskan, penanganan perkara tersebut mengacu pada Laporan Polisi Nomor LPA/222/III/2026/Satreskrim/RestroJakpus/Polda Metro Jaya terkait dugaan penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 468 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Polri menegaskan penyelidikan akan dilakukan menggunakan pendekatan scientific crime investigation dengan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut serta mengumpulkan alat bukti dari lokasi peristiwa.
“Polri dalam penegakan hukum akan melakukan langkah-langkah secara scientific crime investigation dengan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” kata Johnny.
Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga tengah menganalisis sejumlah barang bukti yang telah diamankan dari tempat kejadian.
Proses tersebut dilakukan untuk memastikan rangkaian peristiwa dapat terungkap secara jelas dan menyeluruh.
Sementara itu, korban diketahui masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka yang dideritanya setelah kejadian penyiraman tersebut.
Johnny menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut dan berharap korban segera pulih.
Ia juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan peristiwa tersebut agar memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami memohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat agar proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan dengan lancar,” tandasnya. (zyn)


