Tulis & Tekan Enter
images

Anggota DPRD PPU Roman Rading

Kementerian PUPR Diminta Segera Realisasikan Pembangunan Bendung Gerak Sungai Telake

Kaltimkita.com, PENAJAM- Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Roman Rading meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera merealisasikan pembangunan Bendung Gerak Sungai Telake di Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser. 

Petani di Kecamatan Babulu, PPU dan Kabupaten Paser telah puluhan tahun menantikan pembangunan infrastruktur sumber pengairan lahan pertanian tersebut. Tetapi, sampai saat ini pemerintah pusat tak kunjung mewujudkan pembangunan Bendung Gerak Sungai Telake. 

“Kami meminta pemerintah pusat cepat merealisasikan pembangunan Bendung Sungai Telake,” kata Roman Rading, Sabtu (5/10/2024). 

Roman Rading mengungkapkan, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono sempat melontarkan pernyataan bawah pemerintah akan menjadikan Kabupaten PPU sebagai lumbung pangan Ibu Kota Nusantara (IKN).  Namun, PPU sulit memainkan peran secara maksimal sebagai penyuplai beras ke IKN, jika Bendung Sungai Gerak Telake tidak dibangun oleh pemerintah pusat. 

“Lahan pertanian di PPU selama ini hanya mengandalkan air hujan. Kalau Bendung Sungai Telake tidak direalisasikan secepatnya, maka lahan pertanian tidak bisa digarap secara maksimal. Imbasnya, suplai beras dari petani PPU ke IKN juga tidak akan maksimal,” terangnya. 

Diketahui, rencana pembangunan Bendung Gerak Sungai Telake telah memasuki tahapan pembebasan lahan pada tahun 2020. Saat itu, tim pembebasan lahan terdiri dari Pemprov Kaltim, Pemkab Paser, Pemkab PPU dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV telah melakukan sosialisasi pembebasan lahan di Kecamatan Long Kali.

Pemprov Kaltim telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 590/K.445/2020 tentang Penetapan Lokasi (Penlok) pembangunan bendung dan jaringan irigasi Sungai Telake seluas 74,307 hektare. Penlok tersebut mencakup wilayah PPU dan Paser. Bahkan, pada Januari 2021, Kementerian PUPR telah menayangkan tender di laman resmi LPSE Kementerian PUPR dengan pagu anggaran Rp759,8 miliar. Tapi di laman website LPSE Kementerian PUPR terdapat catatan tender pembangunan Bendung Sungai Telake, batal.

Proses lelang pembangunan Bendung Sungai Telake dibatalkan oleh Kementerian PUPR karena anggarannya dialihkan untuk pembangunan Intake Sungai Sepaku di kawasan IKN, Kecamatan Sepaku, PPU. (Adv)


TAG

Tinggalkan Komentar