Tulis & Tekan Enter
images

Ketua RT Diminta Lebih Proaktif Kelola Dana Rp50 Juta untuk Pemberdayaan Warga

KaltimKita.com, TANJUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau telah mengalokasikan dana sebesar Rp50 juta untuk seluruh Ketua RT se-Kabupaten Berau.

Namun, alokasi besar tersebut dinilai belum sepenuhnya dimanfaatkan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat.

Melihat kondisi itu, Anggota Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong, mendorong perubahan paradigma dalam pengelolaan Dana RT.

Dalam sudut pandang pemberdayaan berbasis komunitas, Feri menilai Ketua RT perlu menjadi inisiator gerakan sosial di lingkungan masing-masing.

“Dana RT yang diberikan pemerintah daerah jangan hanya disimpan atau digunakan untuk kegiatan seremonial,” tegasnya.

Ia berharap dana tersebut diarahkan pada program pelatihan keterampilan, kebersihan lingkungan, hingga kegiatan sosial produktif.

Feri menilai Ketua RT memegang peran vital sebagai penghubung langsung antara pemerintah dan masyarakat.

“Ketua RT tahu kondisi warganya lebih dekat. Jadi mereka juga yang paling tahu program apa yang paling dibutuhkan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi agar pengelolaan dana tidak menimbulkan persoalan ke depan.

Dengan pendekatan yang lebih kreatif dan partisipatif, Dana RT diharapkan mampu mendorong kemandirian warga serta menciptakan lingkungan yang lebih produktif.

“Kalau Ketua RT diberi pemahaman dan pelatihan, mereka akan lebih percaya diri dan terarah dalam menjalankan tugasnya,” tutupnya. (Adv)


TAG

Tinggalkan Komentar

//