Tulis & Tekan Enter
images

Monitoring dan Supervisi SK Redistribusi Tanah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Paser

KaltimKita.com, Tanah Grogot — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Monitoring dan Supervisi SK Redistribusi Tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Paser, 8-9 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan pelaksanaan Redistribusi Tanah berjalan sesuai ketentuan dan target yang telah ditetapkan. Tim dari Kanwil BPN Provinsi Kaltim melakukan pengecekan kelengkapan dokumen hasil pelaksanaan tahapan kegiatan Redistribusi Tanah sebagai bagian dari penyiapan penerbitan Surat Keputusan (SK) Redistribusi Tanah tahun berjalan.

Selama kegiatan berlangsung, Kanwil BPN Provinsi Kaltim bersama jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Paser melakukan pembahasan mendalam terkait capaian target dan realisasi fisik maupun anggaran pelaksanaan Redistribusi Tanah tahun 2025. Melalui diskusi tersebut, dilakukan identifikasi terhadap capaian yang sudah terealisasi serta upaya percepatan penyelesaian kegiatan agar pelaksanaan Redistribusi Tanah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima manfaat di wilayah Paser.

Selain itu, Kanwil BPN Provinsi Kaltim juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan Redistribusi Tanah di tahun 2025 dengan menyoroti berbagai hambatan dan kendala yang dihadapi di lapangan. Hasil evaluasi ini menjadi bahan penting dalam merumuskan langkah-langkah perbaikan dan strategi penyelesaian yang lebih efektif di masa mendatang. (and)


TAG

Tinggalkan Komentar

//