Kaltimkita.com, SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar Seminar Laporan Pendahuluan Penyusunan Kajian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Tahun 2024 di Hotel Harris, Samarinda, Selasa (29/10/2024). Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim, Rizali Hadi, yang hadir mewakili Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Agus Hari Kesuma (AHK).
Dalam sambutannya, Rizali Hadi menekankan bahwa kajian TKD ini sangat penting sebagai dasar kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kutim. Menurutnya, dengan tantangan ekonomi yang semakin kompleks, kebijakan yang dihasilkan harus mampu memberikan dampak yang positif dan berkelanjutan bagi ASN, serta responsif terhadap perubahan ekonomi yang terjadi.
“Kajian ini diharapkan dapat menjadi dasar kebijakan yang terukur dan efektif, sehingga kesejahteraan ASN dapat terus ditingkatkan melalui kebijakan yang berkelanjutan,” ujar Rizali dalam sambutannya.
Pemkab Kutim menegaskan komitmennya untuk menempatkan kesejahteraan ASN sebagai prioritas utama. Sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik, ASN yang sejahtera diharapkan tidak hanya mendorong stabilitas ekonomi pribadi mereka, tetapi juga meningkatkan motivasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini diharapkan akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kutim.
Rizali Hadi menambahkan bahwa upaya peningkatan kesejahteraan ASN ini tidak hanya bersifat jangka pendek, melainkan sebagai strategi jangka panjang untuk memperkuat sistem pelayanan publik di Kutim. “ASN yang sejahtera tentu akan berdampak pada kinerja yang lebih optimal, yang pada akhirnya menguntungkan masyarakat,” tambahnya.
Dalam penyusunan TKD 2024, Pemkab Kutim akan mempertimbangkan tantangan ekonomi yang dihadapi, baik di tingkat regional maupun nasional. Kenaikan biaya hidup, inflasi, dan ketidakpastian ekonomi menjadi beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam merumuskan kebijakan tunjangan bagi ASN. Rizali menjelaskan pentingnya kebijakan yang adaptif dan proaktif dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi, agar kebijakan tunjangan bisa menjaga kesejahteraan ASN dan stabilitas ekonomi daerah.
"Dengan mempertimbangkan situasi ekonomi, kita bisa menyusun tunjangan yang tidak hanya menguntungkan ASN, tetapi juga menjaga kondisi fiskal daerah,” jelas Rizali.
Penyusunan TKD 2024 akan mempertimbangkan tiga aspek utama: kemampuan keuangan daerah, aspek teknis, dan aspek regulasi. Kemampuan Keuangan Daerah – Kebijakan harus mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah agar alokasi anggaran untuk tunjangan ASN sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Aspek Teknis – Penyusunan TKD juga harus memperhatikan standar kinerja dan indikator capaian yang objektif, guna mengukur kinerja ASN secara akurat. Aspek Regulasi – Setiap kebijakan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Seminar ini juga diharapkan dapat menghasilkan diskusi yang konstruktif, dengan masukan dari berbagai instansi terkait. Di antaranya hadir Badan Kepegawaian Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Rizali Hadi berharap seminar ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar mencerminkan kebutuhan ASN dan masyarakat Kutim.
“Seminar ini adalah langkah awal dalam penyusunan kebijakan TKD yang diharapkan akan membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan ASN dan pelayanan publik di Kutim,” ungkap Rizali.
Kebijakan yang dihasilkan melalui seminar ini diharapkan dapat memperkuat kesejahteraan ASN di Kutim dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah yang dijuluki "Bumi Tuah Benua" ini.(Adv)


