Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Sebagai bentuk kecintaan dalam menyambut peringatan hari jadi ke 128 kota Balikpapan yang digelar pada 10 Februari mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) mengimbau baik kepada pimpinan instansi pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), organisasi, swasta, serta masyarakat untuk memasang bendera pancawarna atau yang biasa disebut umbul-umbul yang bertemakan Hari Ulang Tahun (HUT) Balikpapan.
Ya, hal tersebut disampaikan oleh Asisten 1 Tata Pemerintahan, Zulkifli yang menerangkan terkait imbauan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Balikpapan nomor 003.1/0110/Pemkot tentang pedoman peringatan hari jadi Kota Balikpapan tahun 2025.
"Bisa dilihat pada poin nomor 3 dan 4 dalam SK untuk imbauan tersebut," jelas pria yang karib disapa Zul itu, Jumat (31/1/2025).
Dia melanjutkan, bahwa untuk pemasangan umbul-umbul merupakan salah satu bentuk partisipasi aktif warga dalam menyambut hari jadi kota.
Menurutnya, pemasangan umbul-umbul ini bukan hanya sekadar memperindah kota, tetapi juga sebagai wujud rasa bangga dan cinta terhadap kota Beriman.
"Umbul-umbul yang terpasang di berbagai titik akan menjadi simbol kebersamaan dan semangat kita, untuk terus maju sebagai kota yang berkembang," terangnya.
Adapun untuk mendapatkan umbul-umbul tersebut, ungkap Zul, bisa diakses melalui situs https://web.balikpapan.go.id/infopenting/read/478 pada situs tersebut tersedia berbagai umbul-umbul tema HUT Kota Balikpapan.
"Di situs itu juga dijelaskan tema dan makna dari logo HUT yang mengangkat tema Balikpapan harmoni dan berkelanjutan," ujarnya.
Mantan Kasatpol PP Balikpapan ini menambahkan, di poin 3 dalam SK itu pun diharapkan untuk sekaligus mengibarkan bendera merah putih selama tiga hari, yakni mulai tanggal 9 hingga 11 Februari.
"Jadi dipasang berdampingan dengan bendera merah putih selama tiga hari, H-1 sebelum dan H+1 setelah perayaan," tegasnya. (lex)