Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara
01 Jul 2025 ,
dilihat 29
Meditama.id, Jakarta - Beredar isu di masyarakat, dengan tidak berlakunya girik, verponding, dan letter c, tanah yang belum bersertipikat mulai tahun 2026 akan diambil negara. Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal