Tulis & Tekan Enter
images

Pembangunan IKN, PPU Sudah Dapat Apa?

Penulis : Subur Priono. (Staf Humas Setkab PPU)

PEMBANGUNAN Ibukota Negara (IKN) Nusantara baru yang berada di sebagian kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dipastikan akan membawa kemajuan bagi seluruh sektor pembangunan yang ada disana.

Sejak mencuat ke permukaan pada 2019 lalu, tahapan pembangunan pusat pemerintahan bangsa Indonesia itu terus dilaksanakan. Bahkan Presiden Joko Widodo dapat meyakinkan bahwa pada 2024 mendatang bagian-bagian penting dari pusat pemerintahan itu telah pindah ke IKN yang baru.

Namun PPU sebagai salah satu kabupaten penyangga, sekaligus salah satu kabupaten yang telah memberikan sebagian wilayahnya secara gratis untuk IKN ini nampaknya belum memperoleh apa-apa terhadap pembangunan IKN. Lantas seiring perkembangannya PPU akan memperoleh apa kedepan?. Jika tidak ada perhatian khusus dari pemerintah pusat untuk daerah khususnya sebagai kabupaten asal IKN itu dipastikan PPU akan semakin tertinggal jauh.

Setidaknya persoalan ini menjadi pembahasan serius di lingkungan pemerintah kabupaten PPU. Bahkan pemda PPU yang dipimpin langsung oleh Plt. Bupati PPU, Hamdam bersama jajarannya belum lama ini telah melakukan pembahasan terkait bagaimana PPU sebagai salah satu kabupaten yang wilayahnya menjadi lokasi pembangunan IKN bisa memperoleh anggaran atau insentif khusus untuk pembangunan di daerah itu. 

"Kami berharap bahwa keinginan pemda PPU ini dapat tersampaikan secara detail dan sudah bisa terwujud di anggaran pemerintah daerah PPU dari alokasi dana insentif Khusus yang kita harapkan saat ini,"kata Hamdam dalam pembahasan itu.

Memang tidak dapat dipungkiri bahwa adanya pemindahan IKN ini, disparitas atau kesenjangan yang terjadi saat ini di PPU sudah sangatlah jauh sekali, mulai dari infrastruktur jalan, sarana kesehatan, pendidikan bahkan penyediaan kebutuhan air bersih sudah sangat jauh keberbedaannya dari anggaran daerah. Termasuk di dalamnya problem peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) agar daerah bisa mengejar ketertinggalan dari SDM yang akan masuk di IKN nantinya.

Jika tidak ada lagi anggaran dari pemerintah pusat, otomatis dalam rentang satu atau dua tahun ke depan, kabupaten PPU sudah pasti akan tertinggal jauh dari IKN. Sementara IKN tanpa disokong dari kabupaten sekitar terkhusus PPU tentu pastilah akan kesulitan dalam berbagai hal. Karena dipastikan seiring waktu berjalannya IKN nantinya sebagian pembangunan juga akan berkembang ke wilayah PPU.

Namun proses itu tentulah akan menemui kesulitan yang pasti dihadapi jika insfrastruktur penunjang di daerah ini tidak lagi mampu menutupi pembangunan IKN. Dalam artian saat ini seperti ketersediaan air belum bisa terpenuhi, infrastruktur jalan dan sebagainya juga belum menunjang itu. 

Sebagai gambarannya saat ini untuk pemenuhan kebutuhan air bersih di kabupaten PPU baru bisa memenuhi sekitar 30-35 persen bagi masyarakatnya. Bagaimana mungkin ketersediaan ini mampu mendukung pemenuhan kebutuhan di IKN yang diperkirakan akan memperoleh tambahan jumlah penduduk jauh lebih besar.

Kemudian insfrastruktur lainnya di kabupaten PPU juga belum sepenuhnya mampu menunjang pembangunan IKN. Salah satu yang wajib mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat adalah terkait pembangunan jalan-jalan di daerah. Termasuk jalan-jalan tani yang diharapkan mampu menjadi pendukung bagi pendistribusian hasil pertanian di daerah menuju ke IKN nantinya. Perihal ini kemudian telah dirumuskan dan di formulasikan pemda PPU, sehingga daerah dapat menjelaskan kepada pemerintah pusat secara detail dalam bentuk tertulis bahwa inilo keinginan PPU dalam menunjang IKN seperti apa. 

Termasuk juga yang perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat adalah terkait kepentingan-kepentingan properti pemda PPU tentunya sangat membutuhkan akses jalan yang baik sehingga dapat memudahkan dalam mendukung pembangunan IKN. Hal- hal semacam ini memang sudah harus disiapkan sejak saat ini oleh pemerintah daerah kabupaten PPU dan diusulkan secara detail kepada pemerintah pusat dalam menunjang pemindahan IKN di daerahnya. 

Harapan pemda PPU tidak terlalu berlebihan, secara detail usulan tersebut bisa tersampaikan kepada pemerintah pusat. Karena jangan sampai disparitas itu nanti terjadi ketika anggaran puluhan triliun sudah sampai ke IKN sepaku dan ternyata di kabupaten PPU untuk pemenuhan kebutuhan air bersih dan insfrastruktur jalan saja tidak bisa terpenuhi. Sangat disayangkan sekali bukan. (dok.)


TAG

Tinggalkan Komentar