Kaltimkita.com, SAMARINDA – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Supardi melantik dan mengambil sumpah dua pejabat eselon III di lingkungan Kejati Kaltim. Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan itu digelar di Aula Kejati Kaltim, Kamis (7/5/2026).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Kajati Kaltim dan dihadiri para asisten, kepala kejaksaan negeri se-Kalimantan Timur, Kabag TU, para koordinator, kepala seksi di lingkungan Kejati Kaltim, hingga anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kaltim.
Dalam mutasi tersebut, Devi Love Marbuhal Oktario Hutapea resmi menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Kaltim. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara.
Devi menggantikan Didik Adyotomo yang mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Subdirektorat Prapenuntutan pada Direktorat A Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
Sementara posisi Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara kini dijabat Harwanto yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara.
Dalam sambutannya, Supardi menegaskan promosi dan mutasi di tubuh Kejaksaan merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang lebih adaptif.
“Promosi dan mutasi ini merupakan hal yang lumrah. Penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan adalah kebijakan organisasi yang terus dilakukan secara berkelanjutan,” kata Supardi dalam amanatnya.
Ia menilai para pejabat yang dilantik merupakan sosok terpilih yang dinilai memiliki kualitas dan kapasitas untuk memimpin satuan kerja masing-masing.
Menurutnya, tantangan penegakan hukum saat ini semakin kompleks sehingga dibutuhkan percepatan kerja dan kemampuan beradaptasi dari setiap pimpinan di daerah.
“Organisasi harus terus maju bergerak secara berkesinambungan guna memenuhi tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti, agar akselerasi kinerja Kejaksaan lebih baik dan lebih adaptif,” ujarnya.
Supardi juga mengingatkan jabatan bukan sekadar simbol kekuasaan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada institusi maupun masyarakat.
“Tanda jabatan yang disematkan saat ini jangan membuat kita sombong dan tinggi hati. Justru dengan jabatan baru ini kita harus lebih rendah hati serta mampu mempertanggungjawabkannya,” tegasnya.
Ia menambahkan, tanggung jawab seorang pejabat tidak hanya kepada pimpinan, tetapi juga kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.
Kajati Kaltim turut meminta pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, memahami persoalan yang ada, serta bergerak cepat menyelesaikan berbagai tantangan di wilayah tugas masing-masing.
“Gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas,” katanya.
Selain itu, Supardi menekankan pentingnya menciptakan budaya kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel di lingkungan kejaksaan.
Ia meminta seluruh jajaran tetap menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk penyimpangan maupun perbuatan tercela yang dapat mencoreng institusi.
“Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional, dan bermanfaat dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur,” pungkasnya. (Hyi)


