Tulis & Tekan Enter
images

Penyerahan 3 Pucuk Senjata Api oleh Warga kepada Satgas Pamtas RI-Malaysia

Kaltimkita.com, LONG BAGUN— Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yon Zipur 8/SMG menerima penyerahan tiga pucuk senjata laras panjang jenis rakitan/penabur dari warga berinisial HH yang berasal dari Desa Ujoh Bilang. Penyerahan tersebut dilakukan di Pos Pamtas Long Bagun, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, Kamis (16/01/25).

Penyerahan ini dihadiri oleh perwakilan dari Koramil 0912-03/Long Bagun, Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman, dan BIN Kecamatan Long Bagun. Senjata tersebut merupakan peninggalan mendiang mertua Sdr. HH yang dahulu digunakan untuk berburu dan telah lama tidak digunakan.

Penyerahan ini berawal dari upaya silaturahmi dan pendekatan yang dilakukan oleh Lettu Czi Elkam (Dan SSK IV Yon Zipur 8/SMG) bersama Serka Muzakkir M (Satgas Intelijen Kodam VI/Mlw) pada 20 Desember 2024. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pentingnya kesadaran hukum dan bahaya menyimpan senjata api ilegal sesuai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Kesadaran akan bahaya serta penjelasan hukum yang diberikan membuat Sdr. HH dengan sukarela menyerahkan tiga pucuk senjata tersebut. 

Adapun jenis senjata yang diserahkan meliputi dua pucuk senjata menggunakan amunisi kaliber 5,56 mm dan satu pucuk senjata menggunakan amunisi kaliber 9,9 mm. Senjata-senjata yang telah diserahkan tersebut akan segera didata dan didokumentasikan oleh pihak yang berwenang.

Danramil 0912-03/Long Bagun, Mayor Inf Agus Sutanto, mengapresiasi langkah Sdr. HH yang telah menunjukkan kepedulian terhadap keamanan wilayah. Ia berharap kesadaran serupa dapat diikuti oleh masyarakat lain yang masih menyimpan senjata rakitan.

Penyerahan sukarela ini menjadi bukti bahwa pendekatan humanis melalui silaturahmi dan edukasi hukum efektif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan.

Dengan adanya penyerahan tersebut, Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, S.I.P., M.Sc., mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah perbatasan agar tidak ragu untuk menyerahkan senjata api atau senjata rakitan secara sukarela kepada aparat yang berwenang. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama. (kdm)


TAG

Tinggalkan Komentar