Tulis & Tekan Enter
images

1.199 WBP Lapas Bontang Terima Remisi Idulfitri, Tiga Orang Langsung Bebas

Kaltimkita.com, BONTANG – Lapas Klas IIA Kota Bontang memberikan remisi khusus Hari Raya Idulfitri kepada Ribuan warga binaan permasyarakatan (WBP), Rabu 10/4/2024.

Momentum itu sangat ditunggu para narapidana. Mengingat di perayaan lebaran itu mendapatkan pengurangan masa tahanan. 

Kepala Lapas Bontang Suranto, melalui Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kelas IIA Bontang, Riza Mardani mengatakan, sebanyak 1.199 mendapatkan remisi.

Rinciannya, 840 orang dari kasus narkotika, 142 dari kasus perlindungan anak, 75 dari kasus pencurian, 32 dari kasus pembunuhan, dan 22 dari kasus penggelapan.15 orang dari kasus penganiayaan, 11 dari kasus tipikor, 8 dari kasus kesusilaan, serta 8 dari kasus penipuan. 5 dari kasus ilegal logging, 5 kasus sajam, 5 dari kasus KDRT, 4 kasus penipuan, 4 kasus human traficking, 3 dari kesehatan, 3 kasus penadahan, dan 15 dari kasus lain.

“1.191 dapat pengurangan masa hukuman, lima orang masih menjalani subsider, dan tiga orang langsung bebas,” katanya saat dihubungi, Rabu (10/4/2024). 

Dikatakan dia, remisi diberikan kepada narapidana yang memenuhu persyaratan untuk mendapat pengurangan masa hukuman. Dia juga menyebut pada jumlah perolehan remisi hukuman, 955 orang mendapat remisi satu bulan, 118 dapat remisi 1 bulan 15 hari, 101 orang dapat remisi 15 hari, dan 25 orang memperoleh remisi dua bulan.

“Sebanyak 293 WBP tidak mendapatkan remisi.Semuannya tidak memenuhi syarat. Padahal mendapatkan remisi sesuai ketentuan yang ada,”tutupnya. (one)


TAG

Tinggalkan Komentar