Tulis & Tekan Enter
images

DIMAKSIMALKAN : Gedung RPU yang sudah lama tidak beroperasi terletak di Desa Manunggal Jaya, Tenggarong Seberang

14 Tahun Tak Beroperasi, Pemkab Kukar Bakal Hidupkan Lagi RPU

Kaltimkita.com, KUKAR - Pabrik Rice Process Unit (RPU) yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berdiri sejak tahun 2002. Bangunan itu terletak di Desa Manunggal Jaya, Tenggarong Seberang, dibangun menggunakan APBD Kukar sebesar Rp 59 miliar. Namun sayangnya hanya bertahan selama enam tahun saja.

Padahal pabrik ini mampu memproduksi 5 ton beras murni per jam atau 160 ton per hari. Saat ini gedung RPU tersebut masih terbengkalai.
Pada tahun 2011, Pemkab Kukar sempat mencoba mengoperasikan kembali. Namun setelah setahun kembali mangkrak. Karena beban operasional yang terlalu besar sehingga tak mampu melanjutkannya.

Pada tahun 2021 ini Pemkab Kukar kembali berniat mengoperasikan pabrik tersebut. Karena masih melihat potensi sebagai salah satu penopang pendapatan asli daerah atau PAD.

Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, ia mengatakan bahwa saat ini masih dalam tahap studi kelayakan RPU untuk kembali menggunakan pabrik pengolah gabah itu.

"OPD terkait Dinas Pertanian sedang menyusun perencanaan untuk kemudian dilaporkan kepada Pemkab Kukar dan menjadi rujukan bersama, apakah layak atau tidak dioperasikan kembali," Kata Rendi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono mengaku bahwa untuk melahirkan kembali RPU bukan perkara mudah. Belum lagi dengan sejumlah kendala teknis yang bakal dihadapi. Banyak instalasi dan komponen mesin produksi telah rusak, karena lama tak beroperasi. "Hal lain yang tak jauh penting adalah proses mencari investor untuk mengaktifkan pabrik itu kembali," pungkas Sunggono. (adv/Ian)


TAG

Tinggalkan Komentar