KaltimKita.com, TANA PASER - Kesultanan Paser mengklarifikasi adanya oknum seseorang yang mengaku sebagai Sultan Paser dengan bersurat ingin audisensi pertemuan ke salah satu institusi negara di Jakarta. Saat dikonfirmasi ke pihak kesultanan, ternyata pihak tersebut bukan dari bagian kesultanan ataupun sultan.
Mendengar informasi tersebut, Sultan Paser Yang Mulia (YM) Aji Muhammad Jarnawi langsung bergerak cepat mengumpulkan seluruh tokoh kesultanan dari Paser, Penajam dan Balikpapan untuk berkumpul pada Sabtu 10 Juli 2021 menggelar maklumat.
Sultan Jarnawi bersama seluruh pihak menyampaikan untuk seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat adat Paser di mana pun berada. Bahwa Kesultanan Paser tidak mengakui selain Sultan Jarnawi yang telah dipilih pada 2020 lalu.
"Jika ada yang mengaku selain itu, maka itu bukan bagian dari keluarga kesultanan," tegas Sultan Jarnawi, Sabtu (10/7) di Hotel Bumi Paser.
Pria yang bergelar Sultan Alamsyah III itu mengatakan oknum seseorang tersebut dianggap sangat meresahkan dan bisa mengganggu nama baik kesultanan. Pasalnya dari informasi yang diterima, oknum tersebut menggunakan kop surat lambang negara yang salah. Sehingga sempat dikira pihak kesultanan yang merilis lambang tersebut.
"Syukurnya sudah kita konfirmasi dan itu bukan dari pihak kesultanan," kata pria yang duduk di komisi I DPRD Paser itu.
Diketahui pada Juli 2020 lalu, Majelis Adat dan Alim Ulama Kesultanan Paser, menggelar pemilihan Sultan Paser, yang berdasarkan sejarah sejak 1920 belum ada lagi pengangkatan Sultan Paser. Akhirnya setelah penantian panjang hampir 100 tahun, Majelis Adat memilih 3 kandidat nama untuk menjadi Sultan Paser.Tiga nama yang saat itu diantaranya ialah Aji Muhammad Jarnawi, Aji Norhanudin, dan Aji Muhammad Yahya.
Tiga nama ini dianggap memiliki kriteria pengetahuan tentang sejarah kesultanan Paser, adat istiadat dan budaya Paser, bahasa Paser, dan lainnya tentang kearifan lokal Paser.
Panitia pemilihan, Aji Luqman Panji mengatakan tidak adanya lagi pemilihan sejak 1920, karena saat zaman kolonial Belanda, tidak ada lagi namanya kesultanan. Akhirnya sekarang saatnya untuk mulai memilih kembali. Kesultanan ini kata dia bukan dari bagian organisasi masyarakat (Ormas). Melainkan kelembagaan adat Keraton.
" Tujuan dipilihnya ini ialah agar bisa merawat situs situs bersejarah Paser yang selama ini tidak terawat. Bisa mengayomi masyarakat Paser sendiri, juga masyarakat yang berbeda suku. Periode masa kesultanan ini nantinya seumur hidup, dengan berbagai item syarat kriteria. Setelah dilantik, nanti akan ada sekretariatnya. Struktural nya mulai dari Perdana Menteri, Sultan Muda dan lainnya," ujar Luqman.
Setelah melalui musyawarah dan proses penjang seharian, melalui voting para sesepuh majelis Paser, Aji Muhammad Jarnawi (46) akhirnya dipilih sebagai Sultan Paser. Harapan terbentuk kembali Kesultanan Paser ini, agar bisa merangkul semua stakeholder untuk membangkitkan kebudayaan di Kabupaten Paser.
Tidak hanya suku Paser yang dirangkul, melainkan suku lainnya juga yang beragam di Bumi Daya Taka (Paser), Penajam Paser Utara (PPU), dan daerah lainnya yang dekat dengan Paser. (mh/and)