Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar melakukan aksi bhakti sosial bersama dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan komunitas lainya untuk melakukan renovasi Masjid Al Amin Timbau Tenggarong dan bedah rumah milik Salma di Jalan Rangga Yuda Gang Bidara Kelurahan Mangkurawang Tenggarong, Senin (1/5/23).
Bupati Kukar Edi Damansyah menginginkan kegiatan ini tidak hanya dilakukan pada momen memperingati hari buruh saja, namun ingin mengajak terus serikat pekerja bersama – sama komunitas lainnya untuk terus melakukan bhakti sosialnya agar tidak putus untuk melakukan gotong royong .
“Semoga rumah Ibu Salma ini bisa cepat selesai, apalagi beliau adalah guru ngaji dilingkungan ini, sehingga tempat ini bisa menjadi tempat tinggal yang nyaman juga bisa terus beraktivitas mengajar ngaji Al- quran buat anak – anak sekitar sini,” kata Edi.
Edi mengajak untuk menguatkan komitmen bersama untuk terus menjaga kondusifitas di Kukar, dimana salah satu kunci pembangunan adalah keamanan. Salah satu komponennya adalah para pekerja buruh yang tergabung dalam Serikat pekerja /serikat buruh. Keberadaan asosiasi ini sebagai mitra dari Pemkab Kukar. Sudah banyak yang dilakukan sebagai wadah diskusi para Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Serikat pekerja/serikat buruh.
”Dalam upacara tadi telah dilakukan pernyataan sikap dari 6 DPC Serikat pekerja /serikat buruh kemudian akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi dan Pusat. Dimana Pemkab Kukar pada moment hari buruh ini selaku pendengar, menyimak dan menyalurkan aspirasi para buruh/pekerja, apa yang sudah terbangun dengan baik ini dan sinergitas yang baik agar bisa terus ditingkatkan,” pintanya.
Selanjutnya kata Edi dengan semangat memperingati hari buruh tahun 2023 ini apa yang disampaikan oleh para DPC Serikat pekerja /serikat buruh tadi berkomitmen terhadap peraturan perundang – undangan yang berlaku bisa disikapi dengan baik.
“Kami juga menghimbau kepada semua seluruh dunia usaha para perusahaan diKukar baik sektor migas, sektor batubara, sektor kehutanan, sektor perkebunan, penyedia jasa, kontraktor dan lain sebagainya, mari penuhi hak – hak para pekerja dan buruh. Berkaitan dengan fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan yang merupakan hak dari para pekerja dan ada standar upah yang sudah ditetapkan. Tolong ini dipenuhi apa yang menjadi hak dari mereka,” tegas Edi.
Dari data yang ada di Disnakertrans Kukar masih ada beberapa perusahaan yang belum memenuhi kewajiban. Dimana ada hak dan kewajiban kalau sudah memberikan semua hak para buruh/pekerja sebaliknya para buruh/ pekerja juga memberikan kewajibannya sebagai mana tugasnya masing – masing dengan baik, sehingga tercipta hubungan yang baik antara perusahaan dan para buruh/ pekerja, Karena keberadaan dan eksistensi para perusahaan itu tidak lepas dari peran serta para buruh /pekerja.
“Kita berharap investasi tidak hanya memberikan income pada Negara namun bagaimana memberikan kesejahteraan bagi para buruh/pekerja di perusahaan – perusahaan,” tutupnya. (ian)