Kaltimkita, BALIKPAPAN - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Balikpapan, kemarin telah menggelar aksi solidaritas didepan kantor DPRD kota Balikpapan dalam rangka menolak kekerasan terhadap jurnalis serta sebagai bentuk dukungan dan kepedulian terhadap rekan jurnalis Nurhadi (Jurnalis Tempo.co Surabaya) yang mendapat kekerasan dalam menjalankan tugas peliputan.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Subari didampingi Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Fitri Maisyaroh mendukung aksi solidaritas atas kekeasan yang menimpa Jurnalis Nurhadi. “Kami atas nama DPRD Balikpapan sepakat mendukung aksi solidaritas ini sebagai bentuk solidaritas para jurnalis bahwa tidak boleh ada kekerasan apapun kepada jurnalis sebagai pemberi dan menyampaikan berita sebagai penyeimbang,” ujar Subari saat menerima aksi solidaritas yang dilaksanakan AJI dan Rekan Jurnalis Balikpapan, di Gedung DPRD Kota Balikpapan, Rabu (21/4/2021).
Menurutnya, sebagai wakil rakyat dirinya sangat menyayangkan aksi kekerasan kepada jurnalis. Karena profesi jurnalis sebagi corong pemberi informasi kebenaran kepada masyarakat. Wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang-undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Jadi selama kerja pers tersebut dalam kaidah kode etik jurnalistik dimana upaya investigasinya diketahui oleh redaksi, dan menyiapkan rencana kegiatan jurnalistiknya, maka kegiatan tersebut legal sesuai undang-undang," terangnya.
“Makanya kami dukung wartawan untuk memberitakan sesuai kode etik profesinya yang berlaku. Karena wartawan menjadi penyeimbang kinerja pemerintah lewat beritanya. Mereka juga bekerja sesuai UU yang ada,” tutup Subari.
Hal senada diungkapkan oleh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dapil Kota Balikpapan Fitri Maisyaroh yang mengapresiasi aksi solidaritas rekan-rekan jurnalis yang ada di Kota Balikpapan kepada rekan mereka Nurhadi. “Inilah bentuk kepedulian rekan jurnalis, ketika ada saudaranya sesama jurnalis mendapat perlakuan sesuatu yang semestinya tidak didapatkan maka bagian teman-teman yang lain seharusnya memberikan suatu dukungan yang komplit seperti hari ini,” ujar Fitri.
Selaku anggota DPRD Provinsi Kaltim, Fitri sepakat dengan teman-teman jurnalis bahwa wartawan memiliki hak yang sama. Bebas melaksanakan tugasnya dan mendapat perlindungan Undang-undang. “Mari kita berjuang pada lini kita masing-masing, kami wakil rakyat akan mengawal perjuangan ini agar keadilan ditegakan di bumi Indonesia terkhusus di Kaltim,” pungkasnya. (lex)