Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Waduk Telaga Sari ditargetkan pengerjaannya akan rampung pada akhir tahun ini. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan Andi M Yusri.
“Ya, memang untuk saat ini sebenarnya seharusnya sudah mulai melaksanakan persiapan di lapangan. Sebenarnya sudah mau berjalan fisiknya, investigasinya kan sudah selesai dan konsep penanganannya juga sudah disiapkan sama konsultannya,” katanya kepada wartawan, Senin (13/9/2021).
Ia menerangkan, total anggaran yang akan dialokasikan untuk biaya perbaikan waduk telaga sari ini tercatat mencapai Rp 2 miliar, yang dialokasikan melalui Dana Tidak Terduga (DTT) tahun ini.
“Untuk angkanya sendiri sebenarnya masih dihitung oleh bidang cipta karya, karena kita masih melakukan penyesuaian untuk ketebalannya yang direkomendasikan. Kalau bicara anggaran kita bisa kurang bisa lebih, kita perkirakan sekitar Rp 1,7 hingga Rp 2 miliar. Kita usahakan seefisien mungkin,” jelasnya.
Menurut Yusri, sesuai hasil investigasi, direkomendasikan proses perbaikan waduk telaga sari dilakukan dengan mengupas terlebih dahulu lapisan yang ada, yang kemudian akan dilapisi dengan tanah yang direkomendasikan oleh konsultan perencana, yang nantinya bisa menjadi kedap air dan di bawahnya lagi akan diberi biotek.
“Mengikuti konsep dari konsultan perencana dan mudah-mudahan dapat diselesaikan pelaksanaan pekerjaannya pada akhir tahun ini. Dan kembali seperti semula,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan lebih selektif dalam menentukan kontraktor yang akan mengerjakan proyek ini. Dengan lebih mengutamakan kontraktor yang berdomisili di wilayah sekitar waduk Telaga Sari, yang punya kemampuan secara teknis dan punya kemampuan finansial untuk mengerjakan proyek tersebut.
“Biasanya karena ini menggunakan dana tanggap darurat kita akan menggunakan rekanan yang ada di sekitar wilayah tersebut, yang punya kemampuan secara teknis dan punya kemampuan finansial untuk mengerjakan proyek tersebut. Karena memang proyek ini kan dikerjakan menggunakan dana DTT, sesuai aturan tidak ada pendanaan sampai proyek tersebut dinyatakan selesai,” tambahnya. (lex)