Tulis & Tekan Enter
images

Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day (Ist)

Apindo Kaltim: May Day 2026 Momentum Perkuat Sinergi, Antisipasi Dampak Pembatasan Batu Bara

Kaltimkita.com, SAMARINDA — Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalimantan Timur, Slamet Brotosiswoyo, memandang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 sebagai momentum penting untuk menegosiasikan kepentingan antara pekerja dan pengusaha, terutama di tengah tekanan ekonomi yang kian terasa di daerah berbasis sumber daya seperti Kaltim.

“May Day itu momentum tahunan bagi pekerja untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraannya. Tapi di sisi lain, ini juga ruang refleksi bagi semua pihak, termasuk pengusaha,” kata Slamet saat dihubungi, Kamis (30/4/2026). 

Ia menekankan bahwa peringatan 1 Mei memiliki akar historis panjang dalam gerakan buruh dunia. Sejak awal abad ke-19 hingga dikukuhkan secara internasional pada 1889, May Day menjadi simbol perjuangan kolektif lintas negara.

“Ini bukan sekadar agenda nasional, tapi internasional. Karena itu, kami dari kalangan pengusaha menghormati peringatan ini sebagai bagian dari dinamika hubungan industrial global,” ujarnya.

Namun, Slamet menggarisbawahi bahwa hubungan industrial tidak pernah berada dalam ruang yang sepenuhnya harmonis. Regulasi ketenagakerjaan, menurut dia, kerap menjadi titik tarik-menarik antara kepentingan pekerja dan pengusaha.

“Dalam praktiknya, ada aturan yang disepakati bersama, tapi ada juga yang tidak. Baik oleh pengusaha maupun pekerja. Di situlah May Day menjadi relevan sebagai ruang untuk menyuarakan perbedaan itu,” katanya.

Lebih jauh, Slamet menyoroti kondisi ekonomi 2026 yang dinilai tidak ringan, terutama bagi Kalimantan Timur yang masih bergantung pada sektor batu bara. Kebijakan pembatasan kuota produksi yang diberlakukan pemerintah dinilai berpotensi menekan stabilitas ketenagakerjaan.

“Kalau kuota produksi batu bara dibatasi, dampaknya langsung ke tenaga kerja. Ini bisa berujung pada pengurangan tenaga kerja dan penurunan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Ia mengakui bahwa gejala tersebut mulai terlihat di lapangan, termasuk adanya perusahaan yang mengajukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Beberapa perusahaan memang sudah mengajukan PHK. Ini realitas yang tidak bisa sepenuhnya dihindari dalam kondisi seperti sekarang,” kata Slamet.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa pengusaha tetap memiliki kewajiban hukum untuk memenuhi hak pekerja, termasuk pesangon.

“Kalau PHK terjadi, pengusaha harus siap. Hak pekerja harus dipenuhi sesuai peraturan perundang-undangan. Itu tidak bisa ditawar,” ujarnya.

Dalam situasi tersebut, Slamet menilai pentingnya sinkronisasi antara sikap pekerja dan pengusaha agar hubungan industrial tidak semakin memburuk. Ia juga menekankan peran strategis pemerintah sebagai mediator.

“Pemerintah daerah harus hadir sebagai penyeimbang. Menjembatani kepentingan pengusaha dan pekerja agar kondisi tetap kondusif,” katanya.

Menurut dia, tanpa intervensi yang tepat, tekanan ekonomi dapat meluas menjadi persoalan sosial yang lebih besar, termasuk meningkatnya angka pengangguran dan terganggunya stabilitas ekonomi daerah.

Slamet juga menyinggung isu outsourcing yang kembali mengemuka menjelang May Day. Ia menilai praktik tersebut tidak bisa dilepaskan dari karakter industri tertentu, seperti pertambangan batu bara yang bersifat proyek.

“Di sektor tambang, banyak pekerjaan yang sifatnya tidak permanen. Kalau proyeknya selesai, otomatis kebutuhan tenaga kerja juga berkurang. Di situ outsourcing menjadi pilihan,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa praktik tersebut tetap harus berada dalam koridor hukum dan tidak mengabaikan perlindungan pekerja.

“Outsourcing bukan berarti menghilangkan hak pekerja. Tetap harus sesuai aturan,” kata dia.

Selain tekanan dari sektor batu bara, Slamet juga menyoroti potensi dampak kenaikan harga energi, khususnya bahan bakar seperti solar. Menurut dia, kenaikan biaya energi akan berdampak langsung pada ongkos produksi dan distribusi.

“Kalau harga solar naik, biaya transportasi ikut naik. Dampaknya akan meluas ke berbagai sektor dan akhirnya mempengaruhi pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa kondisi tersebut juga berpotensi memicu inflasi di daerah jika tidak dikelola dengan baik.

“Ini yang harus dijaga bersama. Jangan sampai tekanan di sektor industri berujung pada inflasi yang tidak terkendali,” kata Slamet.

Di tengah berbagai tantangan itu, ia berharap peringatan May Day 2026 tidak hanya menjadi simbol perjuangan, tetapi juga ruang konsolidasi untuk mencari titik temu antara kepentingan pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

“Pada akhirnya, semua pihak punya kepentingan yang sama: menjaga keberlanjutan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja,” pungkasnya. (hyi)



Tinggalkan Komentar

//