Tulis & Tekan Enter
images

ilustrasi/google

Bejat, Guru Ngaji di Balikpapan Cabuli Santrinya Saat Belajar

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN – Seorang oknum guru ngaji berinisial JM (46) di Kota Balikpapan ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan pada Senin (1/8/2022).

Pria yang beralamat di Balikpapan Kota itu harus berurusan dengan hukum setelah dengan bejat melakukan aksi pencabulan terhadap santrinya yang masih di bawah umur.

"Pelaku JM ditangkap Senin kemarin," kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro, Rabu (3/8/2022).

Rengga menjelaskan, pelaku melancarkan aksi bejatnya di salah satu rumah di Balikpapan Kota saat proses belajar mengajar berlangsung.

Saat itu, korban yang merupakan tetangga pelaku ini belajar mengaji bersama beberapa anak lainnya. Kemudian niat bejat pelaku timbul seketika. Tangannya meraba-raba kemaluan korban.

Korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) itu hanya bisa terdiam lantaran takut dengan pelaku. “Aksi pencabulannya saat belajar mengaji," ungkap Rengga.

Setelah selesai belajar, korban langsung melaporkan aksi pelaku ke orang tuanya. "Kemudian saat itu juga orang tuanya melapor ke Polresta Balikpapan,” ucap Rengga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, kepolisian menjemput pelaku di hari yang sama. Korban juga sudah dilakukan visum. “Hari itu juga kami amankan," tuturnya.

Kepolisian juga terus melakukan pendalam terhadap kasus tersebut. Termasuk soal kemungkinan adanya korban lain. "Untuk korbannya masih satu yang kami tangani. Dan masih kami dalami lagi,” pungkasnya. (an)


TAG

Tinggalkan Komentar