Kaltimkita.com, SAMARINDA – Wakil Gubernur Kaltim, H. Hadi Mulyadi secara resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah se- Kalikantan Timur Dalam rangka pemberantasan korupsi terintegrasi Tahun 2022 bertempat di ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Rabu(9/3). Turut hadir pada acara tersebut Inspektur Jenderal Kemendagri, Kepala Perwakilan BPKP, Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Kaltim, 10 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se- Kaltim serta Forkompinda.
Dalam sambutannya Hadi mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Kaltim selalu mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang didasarkan pada asas kepastian hukum, tertib penyelenggaraan negara, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalisme, profesionalisme dan asas akuntabilitas.
Hal ini sebagaimana yang telah dilakukan Monitoring dan Evaluasi oleh KPK-RI dalam Rencana Aksi Daerah dalam Aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP). Capaian MCP KPK Tahun 2021 pada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota rata-rata mencapai 65 persen dengan rincian Pemerintah Provinsi Kaltim 82,80 persen.
Adapun rincian tersebut, Balikpapan 89,40 persen, Bontang 89,20 persen, Samarinda 70,00 persen, Kab. Kutai Timur 68,60 persen, Kab. Paser 67,40 persen, Kab. PPU 60,30 persen, Kab. Kutai Kartanegara 57,40 persen, Kab. Berau 51,70 persen, Kab. Kutai Barat 46,00 persen, dan Kab. Mahakam Ulu 33,10 persen."Kalau dibandingkan dengan Tahun 2021, dimana capaian rata-rata sebesar 52,60% dan pada tahun 2021 ini mengalami kenaikan yaitu sebesar 65 persen," ucap mantan legislator karang paci tersebut.
Wagub berharap kepada Pemerintah Kab/Kota se Kalimantan Timur yang capaian MCP Tahun 2021 masih rendah diharapkan pada Tahun 2022 dapat ditingkatkan lagi capaiannya dan yang capaiannya sudah tinggi diharapkan dapat dipertahankan serta ditingkatkan lagi capaiannya, imbuhnya seraya menegaskan. "Harapan kami kedepan indikator-indikator tersebut bukan indikator formal saja , tetapi bersama-sama membangun Kaltim dan Indonesia yang lebih baik,"tambahnya.
Hadi juga merasa sangat bersyukur ketika Kaltim ditetapkan sebagai IKN mengingat selama bertahun-tahun APBD Kaltim hanya Rp15 Triliun. Padahal secara luas, kurang lebih sama dengan pulau Jawa. “Saya tahu APBD 6 Pemda Provinsi di Pulau Jawa jika digabung bisa mencapai Rp 600 Triliun atau 60% APBD ada di Pulau Jawa. Sementara, kami jauh dibawahnya. Insya Allah ketika kami ditetapkan sebagai IKN, pembangunan tidak lagi hanya berpusat di Pulau Jawa, tetapi Indonesia sentris,”tutupnya. (adv)