Tulis & Tekan Enter
images

Kepala Dishub Balikpapan Muh. Fadli Pathurrahman

Cegah Antrean SPBU Picu Macet, Dishub Balikpapan Rancang Penyesuaian Jam Pelayanan

Kaltimkita.com, BALIKPAPAN — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan akan membangun komunikasi intensif dengan seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang melayani Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Langkah ini bertujuan menyinkronkan waktu pelayanan agar tidak menimbulkan kemacetan, khususnya di kawasan padat kendaraan seperti Jalan MT Haryono.

Kepala Dishub Balikpapan Muh. Fadli Pathurrahman, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan lapangan bersama tim teknis dan mendapati antrean panjang kendaraan sering terjadi di SPBU pada jam-jam sibuk, yakni pagi dan sore hari.

“Dari hasil pantauan kami, antrean kendaraan yang hendak mengisi BBM bersubsidi cukup panjang di jam padat, sehingga berimbas pada kemacetan di ruas utama. Karena itu, kami merekomendasikan agar pelayanan dilakukan pada waktu lalu lintas lebih landai,” ungkap Fadli, Kamis (30/10/2025).

Dishub merekomendasikan jam pelayanan BBM bersubsidi dilakukan antara pukul 11.00–13.00 Wita dan 21.00–23.00 Wita, dua rentang waktu yang dinilai paling longgar dari aktivitas kendaraan.

“Kami berharap pelayanan BBM bersubsidi dapat dilakukan di jam-jam tidak padat kendaraan. Ini bukan pembatasan, melainkan penyesuaian untuk menciptakan kelancaran bersama,” lanjutnya.

Fadli menambahkan, terdapat empat SPBU di wilayah Balikpapan yang menjadi titik rawan kemacetan, salah satunya SPBU MT Haryono, yang dikenal sebagai lokasi favorit masyarakat karena berada di pusat aktivitas kota.

“Kami akan berkomunikasi dengan pengelola SPBU agar dapat menyesuaikan jam layanan. Ini penting agar tidak mengganggu arus lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Selain pengaturan waktu layanan, Dishub juga telah melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan SPBU MT Haryono, seperti pemasangan beton blok, rambu-rambu baru, serta penertiban kendaraan yang melakukan putar balik sembarangan atau parkir liar di tepi jalan.

Dishub menegaskan bahwa kebijakan ini akan disosialisasikan secara bertahap kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kebingungan.

“Kami akan berkolaborasi dengan Diskominfo, pihak kelurahan dan kecamatan, serta media lokal untuk memastikan informasi ini tersampaikan secara luas dan tepat,” jelas Fadli.

Ia menambahkan, dua minggu ke depan Dishub juga akan memasang rambu lalu lintas tambahan, CCTV pemantau arus kendaraan, dan menggelar razia penertiban secara serentak bersama aparat terkait. “Kami terus melakukan literasi dan edukasi publik melalui media dan kanal informasi resmi. Tujuannya agar masyarakat memahami bahwa kebijakan ini bukan untuk membatasi, tapi untuk menciptakan kelancaran dan keselamatan di jalan raya,” tegasnya.

Fadli berharap seluruh masyarakat dapat mendukung langkah pemerintah ini. “Kami ingin Balikpapan menjadi kota yang tertib lalu lintas, aman, dan nyaman bagi semua pengguna jalan. Dengan kolaborasi dan kesadaran bersama, saya yakin hal ini bisa terwujud,” tutupnya. (rep)



Tinggalkan Komentar

//