Kaltimkita.com, BALIKPAPAN - Para pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di Kalim rata-rata menjual motor curiannya ke area perkebunan sawit.
Hal itu disampaikan Kasubdit Jatanras Polda Kaltim, AKBP Agus Puryadi. Dikatakan, secara umum pelaku menjual motor curian kepada konsumen di kebun sawit.
"Mungkin mereka berpikir karena menjual disana sangat aman, karena yang beli buat dipakai sekitar kebun sawit saja," kata AKBP Agus, Kamis (25/2/2021).
Dalam pengungkapan kasus, petugas cukup sering melakukan pencarian barang bukti hingga ke area perkebunan sawit yang ada di wilayah Kaltim.
"Tim kami masuk sampai kesana untuk mendapatkan barang bukti. Memang tdak semua, tapi rata-rata kesana," ungkapnya.
Pelaku juga sangat mudah mendapatkan pembeli di aera perkebunan sawit. Terlebih harga yang ditawarkan juga murah. "Harga mulai dari Rp 750 hingga Rp 1 juta," pungkasnya. (an)