Kaltimkita.com, KUTAI KARTANEGARA - Penerbitan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terus diupayakan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kutai Kartanegara (Diskop-UKM Kukar).
Lewat program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati), pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kukar.
Kepala Diskop-UKM Kukar, Tajuddin, melalui Kabid Pemberdayaan UKM, Dianto Raharjo, mengatakan program ini merupakan upaya pemerintah meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya produk dengan label halal. Apalagi di Kukar terbilang banyak pelaku UMKM yang belum mengantongi sertifikat halal.
“Ini gratis, mereka tinggal mengajukan, nanti akan kita lakukan pendampingan," kata Dianto.
Dianto menjelaskan, produk yang memiliki sertifikat halal dari MUI , berarti sudah memiliki legalitas. Ini nantinya mendorong pelaku usaha meningkatkan kelas dan prasarananya. Untuk mengoptimalkan pendampingan sertifikasi ini, Diskop-UKM Kukar juga akan menggandeng pihak lain seperti kampus dan lembaga-lembaga lain.
“Dari tahun 2022 sekarang sudah ada 79 produk yang sudah tersertifikasi halal, kami terus ajak pelaku usaha untuk ikut program ini. Dengan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sudah bisa ajukan pendampingan. Karena harapan kami dengan adanya program Sehati ini, produk yang sudah tersertifikasi halal akan bertambah banyak,” tutupnya. (Ian)