Tulis & Tekan Enter
images

Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan 6 Kilogram Sabu Asal Malaysia

Kaltimkita.com, Balikpapan - Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) bersama dengan Polresta Samarinda berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis Sabu di wilayah Kaltim.

Dalam pengungkapan kasus, sebanyak tujuh tersangka diamankan di dua Kota, yakni Samarinda dan Balikpapan. Mereka diamankan bersama barang bukti 6 kilogram sabu.

Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Hariyanto mengatakan, operasi narkoba yang dilaksanakan cukup singkat. Hanya membutuhkan waktu satu Minggu dari 15-22 Januari 2021.

Bisa diungkap jaringannya dengan barang bukti yang didapat berupa sabu 6 kilogram, handphone, dan sejumlah uang tunai.

"Tersangka yang sudah diamankan sebanyak 7 orang. Mereka ditangkap di Samarinda dan Balikpapan," kata Haryanto, Selasa (26/1).

Barang haram tersebut berdasarkan keterangkan para tersangka berasal dari daerah Tawau, Malaysia.

"Dibungkus menjadi 6 pack. Masing-masing beratnya 1 kilogram per pack," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul menjelaskan, bahwa kasus ini terungkap berawal dari informasi yang diterima Polda Kaltim.

Akan ada transaksi narkoba disuatu lokasi di Kota Samarinda. Dari situ pihaknya membagi sebanyak 3 tim untuk operasi pemberantasan narkoba.

Setelah itu tim bergerak bersama-sama. Namun terlebih dahulu dilakukan pengintaian selama dua hari. Hingga akhirnya para tersangka baik di Samarinda dan Balikpapan ditangkap.

"Mereka diamankan bersama dengan barang bukti 6 kilogram sabu," ungkapnya.

Untuk yang di Balikpapaan, tersangka ditangkap disebuah loby hotel. Karena pihkanya mendapat informasi bahwa ada transaksi narkoba di hotel tersebut.

"Orang yang sudah jadi target kami itu sudah menginap dua hari, memang dia lagi menunggu barang datang. Sisanya yang enam orang kami amankan di Samarinda," pungkasnya. (an)



Tinggalkan Komentar

//