Kaltimkita.com, SAMARINDA – Keterlambatan pencairan insentif guru honorer swasta di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menuai sorotan. Namun, lebih dari sekadar soal teknis, persoalan ini dinilai menyentuh isu mendasar tentang keadilan administratif dan tata kelola data pendidikan di daerah.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Muhammad Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa insentif bagi guru honorer bukanlah bentuk belas kasihan, melainkan hak yang melekat sebagai bagian dari sistem penghargaan negara terhadap profesi pendidik.
“Masalahnya bukan anggaran. Ini soal bagaimana negara memastikan sistem administrasinya bekerja adil untuk mereka yang paling berjasa dalam mencerdaskan bangsa,” ujar Darlis.
Ia menjelaskan bahwa proses pencairan insentif sering kali terganjal karena masalah validasi data guru di tingkat sekolah dan daerah. Sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) yang menjadi acuan pemerintah pusat dalam menyalurkan bantuan dinilai belum dimanfaatkan secara optimal oleh sebagian sekolah.
“Begitu data tidak sinkron atau tidak diperbarui, proses otomatis terhenti di pusat. Padahal ini menyangkut penghidupan para guru yang sudah bekerja keras,” katanya.
Menurut Darlis, masalah ini mencerminkan pentingnya digital literacy di sektor pendidikan, khususnya di lingkup administrasi sekolah. Ia mendorong agar pihak sekolah dan dinas pendidikan lebih aktif dan sigap dalam menjaga akurasi data.
“Digitalisasi tidak hanya soal alat, tapi soal budaya kerja. Kalau Dapodik tidak diperbarui, maka guru bisa kehilangan haknya hanya karena kelalaian administratif,” tegas politisi PAN itu.
Ia juga menambahkan bahwa Komisi IV DPRD Kaltim siap memfasilitasi ruang dialog antara guru honorer, sekolah, dan dinas pendidikan. Menurutnya, keterbukaan komunikasi adalah langkah awal untuk memperbaiki tata kelola kesejahteraan tenaga pendidik.
“Ini menyangkut martabat profesi guru. Mereka tidak boleh lagi dirugikan karena sistem yang belum siap atau data yang tidak rapi. Saatnya semua pihak menyadari bahwa keadilan administratif adalah pondasi keadilan sosial,” pungkasnya. (AL/Adv/DPRDKaltim)